SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah membebaskan lahan seluas kurang lebih 2.200 meter yang berlokasi di sebelah timur Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Tanah itu rencananya akan dibangun rumah sakit (RS) daerah tipe D.
"Kami berencana untuk mendirikan RS tipe D tapi karena ada pandemi sementara jadi RS lapangan Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo, Rabu (28/7/2021).
Agus menjelaskan, biaya pembebasan tanah itu sebesar Rp2,5 miliar. Anggarannya bersumber dari APBD Bantul tahun 2020.
"Alokasi anggarannya dari APBD tahun 2020 untuk pengembangan rumah sakit daerah tipe D," katanya.
Sejauh ini sertifikat tanah serta alih fungsi lahan sudah klir. Dengan demikian, pada tahun ini sudah mulai tahap pembangunan fisik.
"Pak Bupati sudah mendapat amanah dari Menteri PUPR Pak Basuki agar bekerja sama dengan kepala balai DIY untuk difasilitasi supaya ada alokasi anggaran pembangunan dari PUPR," ucapnya.
Jika sudah selesai dibangun, rumah sakit tipe D itu akan difungsikan sebagai pelayanan Covid-19.
"Karena pandemi belum tahu selesai kapan sehingga untuk awal kalau bisa digunakan untuk pelayanan Covid-19 terlebih dahulu," terangnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, anggaran pembangun rumah sakit itu belum ada. Sebab, adanya pandemi Covid-19 terpaksa harus melakukan refocusing anggaran.
Baca Juga: Kunjungi RS Khusus Lapangan di Bantul, Panglima TNI Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
"Jadi dana untuk pembangunan fisik dialihkan ke penanganan virus corona. Sehingga harapannya bisa dibiayai dengan APBN, kalau ternyata tidak dapat bantuan dana ya bangun pakai dana sendiri," terangnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 40 Persen Pelaku Wisata di Bantul Absen Ikuti Vaksinasi di Hutan Pinus Mangunan
-
RS Rujukan di Bantul Penuh, Puluhan Pasien Covid-19 Harus Antre untuk Dapat Perawatan
-
PPKM Level 4, Destinasi Wisata di Kabupaten Bantul Belum Diizinkan Buka
-
RSKL Covid-19 di Bambanglipuro Bantul Bakal Tambah Tempat Tidur, Segini Jumlahnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris