SuaraJogja.id - Penjual sate klathak di Jalan Imogiri KM 10, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul mengeluhkan kebijakan makan di tempat (dine in) selama diberlakukannya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Seperti diketahui, pemerintah memberi kelonggaran kepada warung makan untuk mengizinkan pengunjung makan di tempat selama 20 menit.
Seorang penjual sate klathak, Desi Rahma menilai aturan itu justru membuat pelanggan tergesa-gesa untuk segera menghabiskan makanannya. Ia pun khawatir jika makannya terburu-buru, orang yang sedang makan bisa tersedak.
"Karena cuma dibatasi 20 menit saja bisa-bisa malah tersedak. Dan enggak nyaman juga saat makannya," kata Desi saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, butuh waktu agak lama memasak menu tertentu. Desi mencontohkan untuk memasak tongseng kambing paling tidak butuh waktu lebih dari 10 menit.
"Tongseng kambing paling lama untuk diolah supaya dagingnya enggak alot dan matang. Kalau sate klathak cuma butuh waktu sekitar lima menit dibakar," tuturnya.
Namun demikian, dampak yang paling dirasakan yakni turunnya jumlah pembeli akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, pembeli paling banyak datang saat malam hari.
"Kalau buka dari pagi sampai sore itu yang beli tidak banyak. Paling banyak ya malam hari itu," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa terkadang buka dari pagi sampai sore hari belum tentu dapat uang lantaran tak ada pembeli. Lebih-lebih, warung makan sudah diminta tutup saat malam hari.
"Gimana mau dapat uang kalau malam hari saja sudah diminta untuk segera tutup. Padahal malam hari itu waktu paling banyak pembeli, belum lagi ada petugas yang datang" katanya.
Baca Juga: Arus Sungai Deras, Tiang di Jembatan Kenet Imogiri Rusak
Dia menambahkan, sebelum ada PPKM darurat dan PPKM level 4, satu ekor kambing yang sudah disembelih bisa laku terjual dalam satu hari. Tapi saat ini hanya bisa menjual satu paha kambing saja.
"Dalam sehari cuma bisa jual satu kempol kambing tok," ucapnya.
Sementara dari sisi keuangan pun dia mengaku rugi. Ia menyebut sejak 3 Juli 2021, pengeluaran dan pendapatannya minus.
"Pengeluaran dan pendapatan minus sejak 3 juli. Belum lagi untuk bayar pegawai. Mau diberhentikan juga kasihan, mereka juga butuh pekerjaan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tompi 'Ngegas' Sentil Para Pembuat Lelucon Aturan Makan 20 Menit di Warung, Dengerin!
-
Warung Makan di Pantai Depok Dibobol Maling Selama PPKM, Polisi Akan Patroli
-
Uki Sebut Musik Pintu Maksiat, Ustaz Derry Sulaiman: Haram Kalau Sambil Makan Babi
-
Aturan Makan 20 Menit di Rumah Makan Jadi Olok-olok, dr Reisa Kasih Jawaban Ilmiah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya