SuaraJogja.id - Penjual sate klathak di Jalan Imogiri KM 10, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul mengeluhkan kebijakan makan di tempat (dine in) selama diberlakukannya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Seperti diketahui, pemerintah memberi kelonggaran kepada warung makan untuk mengizinkan pengunjung makan di tempat selama 20 menit.
Seorang penjual sate klathak, Desi Rahma menilai aturan itu justru membuat pelanggan tergesa-gesa untuk segera menghabiskan makanannya. Ia pun khawatir jika makannya terburu-buru, orang yang sedang makan bisa tersedak.
"Karena cuma dibatasi 20 menit saja bisa-bisa malah tersedak. Dan enggak nyaman juga saat makannya," kata Desi saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, butuh waktu agak lama memasak menu tertentu. Desi mencontohkan untuk memasak tongseng kambing paling tidak butuh waktu lebih dari 10 menit.
"Tongseng kambing paling lama untuk diolah supaya dagingnya enggak alot dan matang. Kalau sate klathak cuma butuh waktu sekitar lima menit dibakar," tuturnya.
Namun demikian, dampak yang paling dirasakan yakni turunnya jumlah pembeli akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, pembeli paling banyak datang saat malam hari.
"Kalau buka dari pagi sampai sore itu yang beli tidak banyak. Paling banyak ya malam hari itu," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa terkadang buka dari pagi sampai sore hari belum tentu dapat uang lantaran tak ada pembeli. Lebih-lebih, warung makan sudah diminta tutup saat malam hari.
"Gimana mau dapat uang kalau malam hari saja sudah diminta untuk segera tutup. Padahal malam hari itu waktu paling banyak pembeli, belum lagi ada petugas yang datang" katanya.
Baca Juga: Arus Sungai Deras, Tiang di Jembatan Kenet Imogiri Rusak
Dia menambahkan, sebelum ada PPKM darurat dan PPKM level 4, satu ekor kambing yang sudah disembelih bisa laku terjual dalam satu hari. Tapi saat ini hanya bisa menjual satu paha kambing saja.
"Dalam sehari cuma bisa jual satu kempol kambing tok," ucapnya.
Sementara dari sisi keuangan pun dia mengaku rugi. Ia menyebut sejak 3 Juli 2021, pengeluaran dan pendapatannya minus.
"Pengeluaran dan pendapatan minus sejak 3 juli. Belum lagi untuk bayar pegawai. Mau diberhentikan juga kasihan, mereka juga butuh pekerjaan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tompi 'Ngegas' Sentil Para Pembuat Lelucon Aturan Makan 20 Menit di Warung, Dengerin!
-
Warung Makan di Pantai Depok Dibobol Maling Selama PPKM, Polisi Akan Patroli
-
Uki Sebut Musik Pintu Maksiat, Ustaz Derry Sulaiman: Haram Kalau Sambil Makan Babi
-
Aturan Makan 20 Menit di Rumah Makan Jadi Olok-olok, dr Reisa Kasih Jawaban Ilmiah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial