SuaraJogja.id - Penjual sate klathak di Jalan Imogiri KM 10, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul mengeluhkan kebijakan makan di tempat (dine in) selama diberlakukannya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Seperti diketahui, pemerintah memberi kelonggaran kepada warung makan untuk mengizinkan pengunjung makan di tempat selama 20 menit.
Seorang penjual sate klathak, Desi Rahma menilai aturan itu justru membuat pelanggan tergesa-gesa untuk segera menghabiskan makanannya. Ia pun khawatir jika makannya terburu-buru, orang yang sedang makan bisa tersedak.
"Karena cuma dibatasi 20 menit saja bisa-bisa malah tersedak. Dan enggak nyaman juga saat makannya," kata Desi saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, butuh waktu agak lama memasak menu tertentu. Desi mencontohkan untuk memasak tongseng kambing paling tidak butuh waktu lebih dari 10 menit.
"Tongseng kambing paling lama untuk diolah supaya dagingnya enggak alot dan matang. Kalau sate klathak cuma butuh waktu sekitar lima menit dibakar," tuturnya.
Namun demikian, dampak yang paling dirasakan yakni turunnya jumlah pembeli akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, pembeli paling banyak datang saat malam hari.
"Kalau buka dari pagi sampai sore itu yang beli tidak banyak. Paling banyak ya malam hari itu," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa terkadang buka dari pagi sampai sore hari belum tentu dapat uang lantaran tak ada pembeli. Lebih-lebih, warung makan sudah diminta tutup saat malam hari.
"Gimana mau dapat uang kalau malam hari saja sudah diminta untuk segera tutup. Padahal malam hari itu waktu paling banyak pembeli, belum lagi ada petugas yang datang" katanya.
Baca Juga: Arus Sungai Deras, Tiang di Jembatan Kenet Imogiri Rusak
Dia menambahkan, sebelum ada PPKM darurat dan PPKM level 4, satu ekor kambing yang sudah disembelih bisa laku terjual dalam satu hari. Tapi saat ini hanya bisa menjual satu paha kambing saja.
"Dalam sehari cuma bisa jual satu kempol kambing tok," ucapnya.
Sementara dari sisi keuangan pun dia mengaku rugi. Ia menyebut sejak 3 Juli 2021, pengeluaran dan pendapatannya minus.
"Pengeluaran dan pendapatan minus sejak 3 juli. Belum lagi untuk bayar pegawai. Mau diberhentikan juga kasihan, mereka juga butuh pekerjaan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tompi 'Ngegas' Sentil Para Pembuat Lelucon Aturan Makan 20 Menit di Warung, Dengerin!
-
Warung Makan di Pantai Depok Dibobol Maling Selama PPKM, Polisi Akan Patroli
-
Uki Sebut Musik Pintu Maksiat, Ustaz Derry Sulaiman: Haram Kalau Sambil Makan Babi
-
Aturan Makan 20 Menit di Rumah Makan Jadi Olok-olok, dr Reisa Kasih Jawaban Ilmiah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya