SuaraJogja.id - Penjual sate klathak di Jalan Imogiri KM 10, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul mengeluhkan kebijakan makan di tempat (dine in) selama diberlakukannya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Seperti diketahui, pemerintah memberi kelonggaran kepada warung makan untuk mengizinkan pengunjung makan di tempat selama 20 menit.
Seorang penjual sate klathak, Desi Rahma menilai aturan itu justru membuat pelanggan tergesa-gesa untuk segera menghabiskan makanannya. Ia pun khawatir jika makannya terburu-buru, orang yang sedang makan bisa tersedak.
"Karena cuma dibatasi 20 menit saja bisa-bisa malah tersedak. Dan enggak nyaman juga saat makannya," kata Desi saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, butuh waktu agak lama memasak menu tertentu. Desi mencontohkan untuk memasak tongseng kambing paling tidak butuh waktu lebih dari 10 menit.
"Tongseng kambing paling lama untuk diolah supaya dagingnya enggak alot dan matang. Kalau sate klathak cuma butuh waktu sekitar lima menit dibakar," tuturnya.
Namun demikian, dampak yang paling dirasakan yakni turunnya jumlah pembeli akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, pembeli paling banyak datang saat malam hari.
"Kalau buka dari pagi sampai sore itu yang beli tidak banyak. Paling banyak ya malam hari itu," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa terkadang buka dari pagi sampai sore hari belum tentu dapat uang lantaran tak ada pembeli. Lebih-lebih, warung makan sudah diminta tutup saat malam hari.
"Gimana mau dapat uang kalau malam hari saja sudah diminta untuk segera tutup. Padahal malam hari itu waktu paling banyak pembeli, belum lagi ada petugas yang datang" katanya.
Baca Juga: Arus Sungai Deras, Tiang di Jembatan Kenet Imogiri Rusak
Dia menambahkan, sebelum ada PPKM darurat dan PPKM level 4, satu ekor kambing yang sudah disembelih bisa laku terjual dalam satu hari. Tapi saat ini hanya bisa menjual satu paha kambing saja.
"Dalam sehari cuma bisa jual satu kempol kambing tok," ucapnya.
Sementara dari sisi keuangan pun dia mengaku rugi. Ia menyebut sejak 3 Juli 2021, pengeluaran dan pendapatannya minus.
"Pengeluaran dan pendapatan minus sejak 3 juli. Belum lagi untuk bayar pegawai. Mau diberhentikan juga kasihan, mereka juga butuh pekerjaan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tompi 'Ngegas' Sentil Para Pembuat Lelucon Aturan Makan 20 Menit di Warung, Dengerin!
-
Warung Makan di Pantai Depok Dibobol Maling Selama PPKM, Polisi Akan Patroli
-
Uki Sebut Musik Pintu Maksiat, Ustaz Derry Sulaiman: Haram Kalau Sambil Makan Babi
-
Aturan Makan 20 Menit di Rumah Makan Jadi Olok-olok, dr Reisa Kasih Jawaban Ilmiah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan