SuaraJogja.id - Penjual sate klathak di Jalan Imogiri KM 10, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul mengeluhkan kebijakan makan di tempat (dine in) selama diberlakukannya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Seperti diketahui, pemerintah memberi kelonggaran kepada warung makan untuk mengizinkan pengunjung makan di tempat selama 20 menit.
Seorang penjual sate klathak, Desi Rahma menilai aturan itu justru membuat pelanggan tergesa-gesa untuk segera menghabiskan makanannya. Ia pun khawatir jika makannya terburu-buru, orang yang sedang makan bisa tersedak.
"Karena cuma dibatasi 20 menit saja bisa-bisa malah tersedak. Dan enggak nyaman juga saat makannya," kata Desi saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, butuh waktu agak lama memasak menu tertentu. Desi mencontohkan untuk memasak tongseng kambing paling tidak butuh waktu lebih dari 10 menit.
Baca Juga: Arus Sungai Deras, Tiang di Jembatan Kenet Imogiri Rusak
"Tongseng kambing paling lama untuk diolah supaya dagingnya enggak alot dan matang. Kalau sate klathak cuma butuh waktu sekitar lima menit dibakar," tuturnya.
Namun demikian, dampak yang paling dirasakan yakni turunnya jumlah pembeli akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, pembeli paling banyak datang saat malam hari.
"Kalau buka dari pagi sampai sore itu yang beli tidak banyak. Paling banyak ya malam hari itu," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa terkadang buka dari pagi sampai sore hari belum tentu dapat uang lantaran tak ada pembeli. Lebih-lebih, warung makan sudah diminta tutup saat malam hari.
"Gimana mau dapat uang kalau malam hari saja sudah diminta untuk segera tutup. Padahal malam hari itu waktu paling banyak pembeli, belum lagi ada petugas yang datang" katanya.
Baca Juga: Investor Besar Bakal Masuk, Pegiat Wisata Sungai Oya di Imogiri Resah
Dia menambahkan, sebelum ada PPKM darurat dan PPKM level 4, satu ekor kambing yang sudah disembelih bisa laku terjual dalam satu hari. Tapi saat ini hanya bisa menjual satu paha kambing saja.
"Dalam sehari cuma bisa jual satu kempol kambing tok," ucapnya.
Sementara dari sisi keuangan pun dia mengaku rugi. Ia menyebut sejak 3 Juli 2021, pengeluaran dan pendapatannya minus.
"Pengeluaran dan pendapatan minus sejak 3 juli. Belum lagi untuk bayar pegawai. Mau diberhentikan juga kasihan, mereka juga butuh pekerjaan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pj. Gubernur Teguh Uji Coba ke Sekolah
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
Nikmati Keindahan Bali dengan Makan Malam Bergaya di Taittinger Champagne Dinner
-
Mulai Tepati Janji, Verrell Bramasta Uji Coba Bagikan Makan Siang Gratis ke Anak Sekolah
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar