SuaraJogja.id - Akhirnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Malioboro menyerah. Tak bisa lagi mendapatkan peghasilan karena pembatasan mobitas selama PPKM , PKL kawasan pun mengibarkan bendera putih sebagai simbol kematian dan berkabung.
Selain dipasang di warung, PKL sempat memasang puluhan bendera putih di pagar tanaman sepanjang Malioboro. Namun tak lama kemudian, petugas Satpol PP mencabut bendera-bendera tersebut.
"Kalau kaki lima, terutama kuliner parah. Sejak covid-19 belum ada bantuan dari pemerintah," ujar salah seorang PKL, Dimanto (60) usai mengibarkan bendera putih di Malioboro samping Kompleks Kepatihan, Malioboro, Yogyakarta, Jumat (30/07/2021).
Meski diperbolehkan berdagang selama PPKM Level 4 pada 26 Juli 2021 lalu, dagangan Dimanto seperti mie instans, kopi, teh dan gorengan tidak banyak laku terjual. Tidak banyak pembeli yang melintas Malioboro karena akses jalan yang masih banyak ditutup.
Baca Juga: Kisah Pedagang Malioboro Dihantam Pandemi, Adi: Saya dan Istri Sudah Tak Ada Uang Lagi
Kalau pun ada pembeli, hanya beberapa pedagang di sekitarnya yang membeli minuman. Dagangannya tak pernah abis terjual dalam satu hari.
"Ya penghasilan hari ini hanya cukup untuk membeli dagangan besok," ujar pedagang yang sudah bejualan selama lebih dari 17 tahun ini.
Hal senada disampaikan Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo yang mengatakan sejak perpanjangan PPKM Level 4 pada 26 Juli 2021 lalu belum banyak PKL yang berani jualan. Selain kehabisan modal usaha, titik akses Malioboro yang masih disumbat membuat mereka khawatir dagangannya tak laku.
Padahal saat ini ada lebih dari 3.000 PKL yang menggantungkan nasibnya berjualan di kawasan tersebut. Mereka tersebar di 11 paguyuban.
"Kami minta akses malioboro bisa dibuka sepenuhnya sehingga memudahkan pengunjung untuk datang," tandasnya.
Baca Juga: Ribuan Pedagang Belum Dapat Bansos, Paguyuban Malioboro Minta Birokrasi Dipermudah
Sujarwo menambahkan, kebijakan toleransi dan relaksasi bagi PKL selama PPKM Level 4 pada kenyataannya juga tidak mengakomodir pedagang lesehan. Kebijakan tersebut membuat mereka hanya boleh berjualan 1,5-2 jam saja sejak buka sore hari karena harus tutup pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Ulasan Buku Aku Pantang Menyerah, Cara Menyikapi Sebuah Kegagalan
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Shin Tae-yong: Para Pemain Timnas Indonesia Mudah Menyerah...
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan