SuaraJogja.id - Gara-gara wanita yang disukainya selingkuh dengan lelaki lain, seorang pemuda bertato melakukan penganiayaan terhadap lelaki yang sering didatangi wanita tersebut. Kini pemuda bertato tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengungkapkan, pelaku yang diamankan adalah Tr alias Trimbil (28) pemuda asal Dusun Surulanang Rt 050 Rw 008, kalurahan Karangduwet Kapanewon Paliyan. Sementara korban adalah Idham Marwanto (20) warga Dusun Srikoyo, Rt 05, Rw.08 Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen.
"Antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal,"ujar dia, Jumat (30/7/2021).
Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika seorang wanita sering bermain ke rumah korban di Dusun Srikoyo. Perempuan tersebut tidak ada hubungan dengan Idham, keduanya hanya berteman biasa. Namun perempuan tersebut ternyata disukai oleh pelaku.
Selaku beberapakali membutuntuti wanita tersebut ketika bermain ke rumah korban. Pelaku yang merasa cemburu sering menantang korban untuk duel satu lawan satu namun tantangan tersebut tak pernah dipindahkan oleh korban.
Lalu pada hari Selasa (27/7/2021) lalu, saat korban melintas di Jalan Playen-Banyusuco, pelaku menghadangnga di pertigaan Srikoyo, Kalurahan Bleberan. Pelaku kembali menantang korban sembari menenteng senjata tajam. Korban pun kembali tidak meladeni tantangan dari pelaku.
"pelaku yang emosi langsung memukuli korban,"paparnya.
Korban pun tersungkur dihajar pelaku dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan usai melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri.
Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Mapolsek Playen. Usai mendapat laporan, jajarannya langsung melakukan menyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan mendapat keterangan dari korban dan saksi terkait dengan ciri-ciri pelaku.
Baca Juga: Dihantam Gelombang Tinggi, Sejumlah Warung Di Pantai Selatan Gunungkidul Rusak
Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, unit Reskrim mendapat informasi pelaku berada di wilayah Bantul. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku dan didapati sudah tidak ada di tempat.
Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 pukul 13.00 WIB, unit Reskrim polsek playen melaksanakan penyelidikan dirumah pelaku, di wilayah paliyan namun pelaku tidak ada di rumahnya. Pada pukul 14.00 WIB, polisi kembali mendapat informasi jika tersangka berada di wilayah Playen.
"Pelaku berhasil kami amankan di Playen II, kalurahan Playen,"tambahnya.
Pihaknya lantas mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Playen untuk proses lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti 1 (satu) buah sabit bergagang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.
Pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus lain. Pelaku melakukan aksinya karena cemburu karena wanita yang disukainya sering main ke rumah korban. Korban sendiri mengalami sakit diwajah akibat penganiayaan berhalangan beraktivitas sehari-hari dan dilakukan perawatan opname di RS Nuromah
"Sabit yang dibawa pelaku digunakan untuk mengancam,"tambahnya.(julianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026