Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 31 Juli 2021 | 16:50 WIB
Ilustrasi. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan okupansi hotel di sejumlah wilayah Jawa Barat seperti Cirebon dan Kota Bandung (periode 28 Maret hingga 3 April 2021) pada libur panjang menunjukan peningkatan signifikan. [Antara/Ahmad Fikri]

SuaraJogja.id - Buat kamu yang doyan traveling ke berbagai tempat di tanah air, mungkin sudah akrab dengan istilah hotel syariah. Nah, lalu apa bedanya hotel tersebut dengan hotel konvensional yang sudah lebih dulu ada?

Buat kamu yang belum tahu, ternyata kedua jenis hotel itu punya perbedaan konsep lho. 

Walaupun kedengarannya sepele, nyatanya ini jadi pengetahuan dasar yang harus diketahui para traveler.

Nah, berikut beberapa poin perbedaan hotel syariah dan konvensional di Indonesia, seperti dilansir dari Guideku.com.

Baca Juga: Heboh soal Fasilitas Hotel Isoman Anggota DPR, Inul Murka: Dewan Model Opo

1. Aturan tentang penginap yang sedikit lebih ketat pada Hotel Syariah

Pada hotel syariah terdapat aturan yang tidak memperbolehkan pelanggan yang berpasangan lelaki perempun belum menikah, menginap di satu kamar yang sama.

Ilustrasi Hotel (gettyimages)

Biasanya pelanggan harus menunjukan surat nikah atau setidaknya KTP dengan alamat yang sama untuk membuktikan status kamu dan pasangan. Namun, umumnya, pegawai hotel syariah sudah paham, apakah tamu termasuk pasangan sudah menikah atau belum.

2. Makanan dan minuman halal di hotel syariah

Wajib hukumnya untuk hotel syariah hanya menyediakan makanan dan minuman halal yang memiliki bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikarenakan sejalan dengan prinsip yang dianut.

Baca Juga: Persiapan Rampung, Bobby Nasution Sebut Fasilitas Isoman Hotel Soechi Segera Aktif

Meskipun pada hotel konvensional juga biasanya menyediakan makanan halal, tapi tidak bisa dipastikan semua makanan tersertifikasi oleh MUI.

Load More