SuaraJogja.id - Buat kamu yang doyan traveling ke berbagai tempat di tanah air, mungkin sudah akrab dengan istilah hotel syariah. Nah, lalu apa bedanya hotel tersebut dengan hotel konvensional yang sudah lebih dulu ada?
Buat kamu yang belum tahu, ternyata kedua jenis hotel itu punya perbedaan konsep lho.
Walaupun kedengarannya sepele, nyatanya ini jadi pengetahuan dasar yang harus diketahui para traveler.
Nah, berikut beberapa poin perbedaan hotel syariah dan konvensional di Indonesia, seperti dilansir dari Guideku.com.
1. Aturan tentang penginap yang sedikit lebih ketat pada Hotel Syariah
Pada hotel syariah terdapat aturan yang tidak memperbolehkan pelanggan yang berpasangan lelaki perempun belum menikah, menginap di satu kamar yang sama.
Biasanya pelanggan harus menunjukan surat nikah atau setidaknya KTP dengan alamat yang sama untuk membuktikan status kamu dan pasangan. Namun, umumnya, pegawai hotel syariah sudah paham, apakah tamu termasuk pasangan sudah menikah atau belum.
2. Makanan dan minuman halal di hotel syariah
Wajib hukumnya untuk hotel syariah hanya menyediakan makanan dan minuman halal yang memiliki bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikarenakan sejalan dengan prinsip yang dianut.
Baca Juga: Heboh soal Fasilitas Hotel Isoman Anggota DPR, Inul Murka: Dewan Model Opo
Meskipun pada hotel konvensional juga biasanya menyediakan makanan halal, tapi tidak bisa dipastikan semua makanan tersertifikasi oleh MUI.
3. Aturan hotel konvensional lebih longgar
Pada hotel syariah, tamu hanya boleh bertemu dengan teman lawan jenis di lobi saja. Tamu hotel juga tidak akan menemukan fasilitas tertentu di hotel syariah, seperti karaoke, club, dan bar.
Saat menginap, hotel syariah tamu tidak diizinkan membawa minuman beralkohol. Sedangkan umumnya, fasilitas ini bisa ditemukan di hotel konvensional.
4. Ruang dan alat ibadah yang lengkap di hotel syariah
Jika dibandingkan dengan hotel konvensional, hotel syariah adalah rekomendasi yang tepat untuk tamu yang selalu mengedepankan kenyamanan saat menunaikan kewajiban beribadah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
Terkini
-
'Itu Ranah Hukum' Bupati Sleman Bungkam Saat Ditanya Soal Korupsi Dana Hibah yang Jerat Sri Purnomo
-
Keluarga Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Buka Suara: Bagikan Pledoi Christiano, Mohon Keadilan
-
Tak Ada Bukti Nikmati Rp1 Pun, Tim Hukum Mantan Bupati Sleman Sayangkan Penahanan Sri Purnomo
-
Momentum Pasar Godean Bangkit: Setelah Direvitalisasi Total, Pedagang Optimis Tatap Masa Depan
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar