SuaraJogja.id - Buat kamu yang doyan traveling ke berbagai tempat di tanah air, mungkin sudah akrab dengan istilah hotel syariah. Nah, lalu apa bedanya hotel tersebut dengan hotel konvensional yang sudah lebih dulu ada?
Buat kamu yang belum tahu, ternyata kedua jenis hotel itu punya perbedaan konsep lho.
Walaupun kedengarannya sepele, nyatanya ini jadi pengetahuan dasar yang harus diketahui para traveler.
Nah, berikut beberapa poin perbedaan hotel syariah dan konvensional di Indonesia, seperti dilansir dari Guideku.com.
1. Aturan tentang penginap yang sedikit lebih ketat pada Hotel Syariah
Pada hotel syariah terdapat aturan yang tidak memperbolehkan pelanggan yang berpasangan lelaki perempun belum menikah, menginap di satu kamar yang sama.
Biasanya pelanggan harus menunjukan surat nikah atau setidaknya KTP dengan alamat yang sama untuk membuktikan status kamu dan pasangan. Namun, umumnya, pegawai hotel syariah sudah paham, apakah tamu termasuk pasangan sudah menikah atau belum.
2. Makanan dan minuman halal di hotel syariah
Wajib hukumnya untuk hotel syariah hanya menyediakan makanan dan minuman halal yang memiliki bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikarenakan sejalan dengan prinsip yang dianut.
Baca Juga: Heboh soal Fasilitas Hotel Isoman Anggota DPR, Inul Murka: Dewan Model Opo
Meskipun pada hotel konvensional juga biasanya menyediakan makanan halal, tapi tidak bisa dipastikan semua makanan tersertifikasi oleh MUI.
3. Aturan hotel konvensional lebih longgar
Pada hotel syariah, tamu hanya boleh bertemu dengan teman lawan jenis di lobi saja. Tamu hotel juga tidak akan menemukan fasilitas tertentu di hotel syariah, seperti karaoke, club, dan bar.
Saat menginap, hotel syariah tamu tidak diizinkan membawa minuman beralkohol. Sedangkan umumnya, fasilitas ini bisa ditemukan di hotel konvensional.
4. Ruang dan alat ibadah yang lengkap di hotel syariah
Jika dibandingkan dengan hotel konvensional, hotel syariah adalah rekomendasi yang tepat untuk tamu yang selalu mengedepankan kenyamanan saat menunaikan kewajiban beribadah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
The 101 Yogyakarta Tugu Rayakan Festive Season Lewat Lelana Biruma, Angkat Tema Laut dan Lingkungan
-
10 Destinasi Wisata di Jogja 2025: Dari Kebun Binatang Merapi hingga di Tepi Laut
-
7 Mobil Terbaik dan Tangguh untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 Bersama Keluarga
-
Crafting Zine: Ruang 'Slow Living' Anak Muda Jogja di Tengah Kesibukan Kuliah
-
Bejat! Gadis Asal Magelang Diduga Diperkosa Kakak Beradik di Kulon Progo