SuaraJogja.id - Buat kamu yang doyan traveling ke berbagai tempat di tanah air, mungkin sudah akrab dengan istilah hotel syariah. Nah, lalu apa bedanya hotel tersebut dengan hotel konvensional yang sudah lebih dulu ada?
Buat kamu yang belum tahu, ternyata kedua jenis hotel itu punya perbedaan konsep lho.
Walaupun kedengarannya sepele, nyatanya ini jadi pengetahuan dasar yang harus diketahui para traveler.
Nah, berikut beberapa poin perbedaan hotel syariah dan konvensional di Indonesia, seperti dilansir dari Guideku.com.
1. Aturan tentang penginap yang sedikit lebih ketat pada Hotel Syariah
Pada hotel syariah terdapat aturan yang tidak memperbolehkan pelanggan yang berpasangan lelaki perempun belum menikah, menginap di satu kamar yang sama.
Biasanya pelanggan harus menunjukan surat nikah atau setidaknya KTP dengan alamat yang sama untuk membuktikan status kamu dan pasangan. Namun, umumnya, pegawai hotel syariah sudah paham, apakah tamu termasuk pasangan sudah menikah atau belum.
2. Makanan dan minuman halal di hotel syariah
Wajib hukumnya untuk hotel syariah hanya menyediakan makanan dan minuman halal yang memiliki bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikarenakan sejalan dengan prinsip yang dianut.
Baca Juga: Heboh soal Fasilitas Hotel Isoman Anggota DPR, Inul Murka: Dewan Model Opo
Meskipun pada hotel konvensional juga biasanya menyediakan makanan halal, tapi tidak bisa dipastikan semua makanan tersertifikasi oleh MUI.
3. Aturan hotel konvensional lebih longgar
Pada hotel syariah, tamu hanya boleh bertemu dengan teman lawan jenis di lobi saja. Tamu hotel juga tidak akan menemukan fasilitas tertentu di hotel syariah, seperti karaoke, club, dan bar.
Saat menginap, hotel syariah tamu tidak diizinkan membawa minuman beralkohol. Sedangkan umumnya, fasilitas ini bisa ditemukan di hotel konvensional.
4. Ruang dan alat ibadah yang lengkap di hotel syariah
Jika dibandingkan dengan hotel konvensional, hotel syariah adalah rekomendasi yang tepat untuk tamu yang selalu mengedepankan kenyamanan saat menunaikan kewajiban beribadah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu