SuaraJogja.id - Pemda DIY akan memanfaatkan eks Hotel Mutiara 1 dan 2 di kawasan Malioboro untuk menjadi rumah sakit (RS) darurat Covid-19. Kebijakan ini diputuskan karena persentase pemanfaatan tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di DIY baru mencapai 32,3 persen. Penggunaan Hotel Mutiara sebagai RS darurat sudah dikoordinasikan bersama Kementerian PUPR.
"Ini ada bangunan [Hotel Mutiara] yang kami harapkan juga bisa segera diselesaikan oleh [Kementerian] PUPR dan hari ini juga sudah dilakukan peninjauan. Semoga bisa segera diselesaikan," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (31/07/2021) sore.
Menurut Sultan, tambahan RS darurat tersebut diharapkan dapat menampung pasien Covid-19 yang tidak tertampung di RS rujukan. Selain itu untuk menampung pasien yang awalnya melakukan isolasi mandiri (isoman) namun harus dirujuk ke rumah sakit.
Tak hanya itu, Pemda juga akan menambah kapasitas tempat tidur di RS rujukan untuk pasien Covid-19 yang sudah ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini dilakukan karena kasus pasien yang meninggal saat isoman cukup tinggi di DIY. Berdasarkan catatan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, sebanyak 698 pasien Covid-19 meninggal saat isoman 1 sampai 27 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Diminta Menteri Luhut Tambah Tempat Tidur RS COVID-19, Pemda DIY Siapkan 50 Persen
"Diharapkan pasien yang menjalankan isoman dengan gejala sedang dan berat bisa segera dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Sultan menyebutkan, selain kapasitas tempat tidur yang ditambah, Pemda berupaya menekan angka kematian pasien isoman. Diantaranya melakukan penjemputan pasien isolasi mandiri untuk dipindahkan ke shelter terpadu.
"Namun upaya ini belum dilakukan di seluruh kabupaten/kota di diy," tandasnya.
Sementara untuk memulihkan perekonomian, Pemda merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL). Bantuan yang diambil langsung dari APBD DIY disaluran melalui koperasi-koperasi yang menaungi para PKL dalam bentuk bantuan modal usaha.
Dari hasil rekapan Pemda, sebanyak 116 koperasi nantinya akan menyalurkan bantuan ini. Modal kerja yang diberikan sebesar Rp250.000 per bulan.
Baca Juga: BOR RS Rujukan COVID-19 di Jakarta Turun Jadi 62 Persen
"Kalau memang nantinya berupa pinjaman oleh koperasi, bunganya harus sangat kecil, sekitar 0,5 persen saja pertahun. Ini juga bertujuan untuk memberikan manfaat bagi koperasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
-
Pemkab Bantul Petakan Kelurahan untuk Sediakan Ikan Segar Bahan Makan Bergizi
-
Jelang Gelaran Pilkada, KPU Kulon Progo Tetapkan Daftar Pemilih Tambahan 775 orang
-
Pria Asal Bantul Buka Jasa Joki Judi Online, Pasang Tarif 25 Persen dari Keuntungan Menang Taruhan