SuaraJogja.id - Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin menyebutkan positive rate di DIY sebagai indikator penanganan COVID-19 mencapai 41 persen lebih. Karenanya Pemda DIY diminta untuk bekerja keras dalam menangani pandemi ini.
Menanggapi hal ini, Pemda DIY akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai masalah tersebut. Sebab bila mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, jika positivity rate suatu daerah di atas 25 persen, maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.
"Kita akan minta kejelasan dasar penghitungan positivity rate yang diberlakukan pemerintah karena kan positivity rate dihitung dengan membandingkan jumlah orang yang positif dengan jumlah orang yang diperiksa," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/07/2021).
Menurut Aji, bisa saja penghitungan positive rate pemerintah berbeda dengan DIY. Aji belum mengetahui Kemenkes memasukkan data hasil rapid test antigen dalam penghitungan positive rate atau hanya menghitung jumlah tes dengan metode tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Baca Juga: Heboh Vaksinasi Berbayar Rp35 Ribu, Serikat Buruh DIY Minta Mediasi Bersama
Sebab DIY selama ini menggunakan dua metode yakni PCR dan rapid test antigen. Sehingga hitungan positive rate yang didapat berbeda dari data kemenkes.
DIY saat ini memeriksa sekitar 8 ribu sampel perhari yang dilaksanakan oleh 19 laboratorium milik pemerintah maupun swasta. Jumlah tersebut terdiri dari 4-6 ribu sampel dengan metode PCR dan 6-7 ribu sampel dengan tes antigen.
"Kalau termasuk antigen tidak seperti itu angka [positivity rate-nya, sekitar 20 persen. Ini mau konfirmasi ke Kemenkes," jelasnya.
Pemda DIY memakai dua metode pengetesan tersebut dikarenakan Kemenkes telah memberikan lampu hijau untuk bisa memanfaatkan rapid test antigen dalam mendiagnosis orang yang terindikasi terpapar COVID-19 selain PCR. Karenanya akan terjadi peningkatan upaya testing dan tracing dalam rangka memutus mata rantai penularan virus melalui dua metode tersebut.
"[Data] yang dipakai [sebagai] dasar jumlah testing [kemenkes] itu untuk yang pcr atau antigen juga. Saya tidak tahu apakah provinsi lain juga pakai PCR saja akan kita tanyakan," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi
Sebelumya dalam rapat virtual bersama Wapres, Pemda DIY diminta untuk mengupayakan berbagai cara dalam menekan laju penularan COVID-19. Dengan angka positive rate 41 persen maka testing COVID-19 harus ditambah untuk pelacakan kontak erat pasien.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Buat Aduan Soal Fufufafa, WhatsApp Reza Indragiri Diduga Diblokir Layanan 'Lapor Mas Wapres'?
-
Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?
-
Perintahkan Mendikdasmen Masalah Zonasi, Publik Singgung IPK Hingga Kampus Gibran: Wapres Ini Offside Ya
-
Menaksir Harga OOTD Bandara Wapres Gibran Rakabuming, Tembus Jutaan Rupiah
-
Pj Gubernur Jakarta Ungkap Cerita Gibran Dadakan Blusukan ke Lokasi Banjir Rob: Meski Air Mulai Kering, Beliau...
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025