SuaraJogja.id - Pemda DIY diminta untuk memastikan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan dan medis (nakes) yang menangani COVID-19. Tidak ada alasan telat pembayaran karena kekurangan anggaran bagi mereka.
Sebab pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, DPRD DIY sudah menyetujui anggaran sebesar Rp6.354.298.754 untuk insentif nakes di DIY. Hingga saat ini baru sekitar Rp2.059.107.302 yang sudah dicairkan untuk insentif.
Jumlah ini terdiri dari pembayaran insentif Januari hingga April 2021 sebesar Rp1.288.750.101 yang baru dibayarkan pada 24 Juni 2021. Sedangkan insentif Mei sampai Juni 2021 sebesar Rp770.357.201 baru dibayarkan pada 12 juli 2021.
"Nakes adalah ujung tombak dalam penanganan covid-19 di diy, apalagi saat ini kasus masih tinggi dan banyak rumah sakit [rujukan covid-19] yang over kapasitas pasien. Jangan sampai kesejahteraan mereka tidak diperhatikan padahal sudah kerja keras siang malam untuk menangani pasien yang membludak di berbagai rumah sakit," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Retno Sudiyanti saat dikonfirmasi, Minggu (25/07/2021).
Baca Juga: Kepala Daerah Didesak Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DIY tersebut, dalam setiap rapat bersama, Pemda terus didorong memprioritaskan pencairan insentif tersebut. Pasalnya banyak daerah yang lelet menyalurkan insentif bagi nakes seperti yang dikeluhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Padahal jelas-jelas nakes di daerah masuk dalam administrasi daerah yang memiliki sumber pembayaran insentif. Mulai dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (kemenkeu) RI, per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp245,01 miliar yang dibagikan kepada 50.849 nakes. Sedangkan realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru sekitar 21 persen atau Rp1,79 triliun dari anggaran Rp8,1 triliun yang dibagikan kepada 23.991 nakes.
"Karenanya insentif [nakes] ini harus jadi prioritas pemda," tandasnya.
Retno menambahkan, selama perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 ini, Pemda DIY masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Salah satunya penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi yang belum bisa segera direalisasikan secara menyeluruh.
Baca Juga: Anggaran Rp140 M Disetujui DPRD, Pemda DIY Diminta Segera Siapkan RS Lapangan
Tercatat dari data Dinas Sosial (dinsos) DIY, bansos baru disalurkan untuk Kota Yogyakarta pada pekan ini. Padahal warga di empat kabupaten lain juga membutuhkan bantuan secepatnya untuk bisa bertahan hidup ditengah pembatasan mobilitas masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam