SuaraJogja.id - Serikat buruh DI Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY berharap, vaksinasi berbayar Rp35 ribu yang dilakukan oleh pengusaha dalam program yang digelar Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY tak berlarut. Pihaknya meminta ada mediasi untuk memperjelas dan keterbukaan informasi penggunaan biaya tersebut.
"Kami mendukung sekali dengan adanya vaksinasi ini dimana upaya pemerintah untuk bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Tapi adanya kontribusi vaksin sebesar Rp35 ribu ini harus diperjelas. Harus ada Jaminan dari Kadin yang diawasi Disnakertrans jangan sampai ada pemotongan upah karyawan," kata Juru Bicara FKBB DIY, Dani Eko Wiyono saat konferensi pers di Cafe Kopi By, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya agar hal ini menjadi keterbukaan informasi yang bisa dinilai publik, perlu dilakukan mediasi. Sehingga dibuatkan agenda pertemuan antara Dinkes DIY, Disnakertrans DIY, Kadin dan juga FKBB.
"Dari DPRD DIY kami harapkan bisa ikut memfasilitasi saat mediasi ini dilakukan. Jadi dalam pertemuan ini bisa disaksikan oleh semua pihak dan dilakukan secara terbuka," terangnya.
Baca Juga: PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi
Dani melanjutkan, FKBB meminta agar pelaksanaan vaksinasi pekerja atau buruh di DIY bisa dikelola oleh Disnakertrans. Hal itu mengingat bahwa buruh dan pekerja merupakan mitra kerja OPD terkait.
"Jika pengusaha bersama Kadin yang menyelenggarakan silahkan malah kami berterima kasih. Namun kami minta agar penyelenggaraan vaksin ke depan diberikan akses langsung ke Disnakertrans. Jadi ketika buruh yang mengajukan vaksin itu tidak didisposisi kepada Kadin," terang Dani.
Tak hanya itu, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi proses percepatan vaksinasi. Hal itu agar tidak dijadikan momen penyelewengan anggaran oleh oknum atau pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Sementara Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan bahwa untuk mendukung percepatan vaksinasi kepada pekerja pihaknya melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi lain.
"Jika fasilitas vaksinasi oleh Disnakertran kan memang tidak ada. Jadi kami koordinasikan ke Dinas Kesehatan, lalu bersurat ke Sekda DIY untuk dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk pengajuan percepatan vaksin bagi buruh. Termasuk kami mengimbau pengusaha agar masuk ke vaksinasi gotong royong," jelas dia.
Baca Juga: 639 Warga DIY Meninggal Saat Isoman, Sri Sultan Minta Satgas Angkut ke Selter
Pihaknya juga bersedia mengkoordinasikan pekerja buruh formal untuk mendapat percepatan vaksinasi dibawah induk perusahaan melalui Polda, TNI, Dinkes, hingga CSR. Bagi pekerja informal seperti pengusaha UMKM akan diarahkan kepada Dinas Koperasi (Dinkop) UMKM.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga