SuaraJogja.id - Mencuatnya kabar pekerja diminta bayar Rp35 ribu untuk ikut vaksinasi massal di Yogyakarta mendapat tanggapan dari Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY. FKBB meminta jaminan kepada para pengusaha tak memotong upah pekerja sewaktu-waktu.
"Bisa tidak perusahaan ini menjamin tidak ada pemotongan upah dari karyawannya. Jangan-jangan besok dipotong," kata Juru Bicara FKBB, Dani Eko Wiyono dihubungi wartawan, Rabu (28/7/2021).
Dani menjelaskan bahwa vaksinasi yang saat ini ditawarkan pemerintah tak berbayar alias gratis. Jika berangkat dari tak ada pungutan biaya seharusnya vaksinasi yang tengah dilakukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY tak perlu menarik kontribusi.
"Jika ada yang gratis, ya harusnya gratis. Sekarang Polda pun memberikan gratis, lha kenapa Kadin bayar?. Akad pertamanya kan sudah gratis, berbeda jika dari awal memang vaksin ini berbayar atau gotong royong," kata dia.
FKBB juga menyoroti kontribusi Rp35 yang diterima Kadin. Menurut Dani seharusnya kontribusi itu diserahkan langsung ke Dinas Kesehatan yang mengalokasikan jumlah vaksinasi dan kebutuhan lainnya.
"Informasi yang kami dapat, uang itu harus ditransfer ke rekening milik Kadin, kenapa tidak Dinkes langsung?. Aneh rasanya jika uang itu dikatakan untuk itu tapi tidak dilemparkan langsung ke Dinkes, tapi masuk ke rekening Kadin," ujar dia.
Dani juga meminta agar ada transparansi kontribusi vaksin sebesar Rp35 ribu kepada publik. Hal itu agar tidak ada kecurigaan di masyarakat.
"Harus ada transparansi penggunaan dan penarikan dana itu. Bahkan sekalipun bunga bank berapa?," katanya.
FKBB berharap persoalan ini bisa menjadi perhatian bersama. Dengan demikian harus ada pertemuan bersama dari pihak serikat pekerja, Kadin DIY, Dinkes DIY, Disnakertrans DIY dan juga DPRD DIY
Baca Juga: PPKM Level 4 Belum Usai, Dishub Masih Tutup Jalur Masuk ke Kota Yogyakarta
"Perlu duduk bersama, sehingga ini bisa untuk meluruskan informasi adanya kontribusi vaksinasi Rp35 ribu," terangnya.
Terpisah, Ketua Program Percepatan Vaksinasi Kadin DIY, Timothy Apriyanto menjelaskan kontribusi tersebut merupakan kesepakatan para pengusaha dan langsung dibayarkan oleh pengusaha sendiri.
"Pemerintah menyediakan vaksinasi secara gratis. Namun tata laksana vaksinasi ini membutuhkan biaya yang kami para pengusaha harus pikul bersama," ujar Timothy saat konferensi pers, Selasa (27/7/2021).
Ia menjelaskan, sebelum vaksinasi dilakukan, Kadin dan para pengusaha sudah menggelar pertemuan 16 Juli lalu.
"Sebelumnya kami juga menggelar pertemuan yang diikuti sekitar 50 perwakilan perusahaan. Kami menegaskan pekerja tidak boleh dibebankan sumbangan kontribusi vaksinasi," jelasnya
Sementara Kepala Koperasi dan UMKM DIY, Sri Nurkyatsiwi menjelaskan bahwa pembayaran Rp35 ribu oleh para pengusaha sudah menjadi komitmen bersama. Jumlah itu digunakan untuk membayar tenaga kesehatan (nakes), logistik, APD.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
-
Khusus yang Sudah Vaksin Covid-19, Kafe di Kota Malang Ini Gratiskan Segelas Kopi
-
Isoman di Hotel Tak Urgen, Anggota DPR Justru Minta Maksimalkan Poliklinik Bantu Rakyat
-
Wih! Vaksin Pfizer Dicampur dengan AstraZeneca Membuat Antibodi Lebih Kuat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan