SuaraJogja.id - Mencuatnya kabar pekerja diminta bayar Rp35 ribu untuk ikut vaksinasi massal di Yogyakarta mendapat tanggapan dari Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY. FKBB meminta jaminan kepada para pengusaha tak memotong upah pekerja sewaktu-waktu.
"Bisa tidak perusahaan ini menjamin tidak ada pemotongan upah dari karyawannya. Jangan-jangan besok dipotong," kata Juru Bicara FKBB, Dani Eko Wiyono dihubungi wartawan, Rabu (28/7/2021).
Dani menjelaskan bahwa vaksinasi yang saat ini ditawarkan pemerintah tak berbayar alias gratis. Jika berangkat dari tak ada pungutan biaya seharusnya vaksinasi yang tengah dilakukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY tak perlu menarik kontribusi.
"Jika ada yang gratis, ya harusnya gratis. Sekarang Polda pun memberikan gratis, lha kenapa Kadin bayar?. Akad pertamanya kan sudah gratis, berbeda jika dari awal memang vaksin ini berbayar atau gotong royong," kata dia.
Baca Juga: PPKM Level 4 Belum Usai, Dishub Masih Tutup Jalur Masuk ke Kota Yogyakarta
FKBB juga menyoroti kontribusi Rp35 yang diterima Kadin. Menurut Dani seharusnya kontribusi itu diserahkan langsung ke Dinas Kesehatan yang mengalokasikan jumlah vaksinasi dan kebutuhan lainnya.
"Informasi yang kami dapat, uang itu harus ditransfer ke rekening milik Kadin, kenapa tidak Dinkes langsung?. Aneh rasanya jika uang itu dikatakan untuk itu tapi tidak dilemparkan langsung ke Dinkes, tapi masuk ke rekening Kadin," ujar dia.
Dani juga meminta agar ada transparansi kontribusi vaksin sebesar Rp35 ribu kepada publik. Hal itu agar tidak ada kecurigaan di masyarakat.
"Harus ada transparansi penggunaan dan penarikan dana itu. Bahkan sekalipun bunga bank berapa?," katanya.
FKBB berharap persoalan ini bisa menjadi perhatian bersama. Dengan demikian harus ada pertemuan bersama dari pihak serikat pekerja, Kadin DIY, Dinkes DIY, Disnakertrans DIY dan juga DPRD DIY
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Yogyakarta Perbolehkan Pedagang Kembali Berjualan
"Perlu duduk bersama, sehingga ini bisa untuk meluruskan informasi adanya kontribusi vaksinasi Rp35 ribu," terangnya.
Terpisah, Ketua Program Percepatan Vaksinasi Kadin DIY, Timothy Apriyanto menjelaskan kontribusi tersebut merupakan kesepakatan para pengusaha dan langsung dibayarkan oleh pengusaha sendiri.
"Pemerintah menyediakan vaksinasi secara gratis. Namun tata laksana vaksinasi ini membutuhkan biaya yang kami para pengusaha harus pikul bersama," ujar Timothy saat konferensi pers, Selasa (27/7/2021).
Ia menjelaskan, sebelum vaksinasi dilakukan, Kadin dan para pengusaha sudah menggelar pertemuan 16 Juli lalu.
"Sebelumnya kami juga menggelar pertemuan yang diikuti sekitar 50 perwakilan perusahaan. Kami menegaskan pekerja tidak boleh dibebankan sumbangan kontribusi vaksinasi," jelasnya
Sementara Kepala Koperasi dan UMKM DIY, Sri Nurkyatsiwi menjelaskan bahwa pembayaran Rp35 ribu oleh para pengusaha sudah menjadi komitmen bersama. Jumlah itu digunakan untuk membayar tenaga kesehatan (nakes), logistik, APD.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
-
Khusus yang Sudah Vaksin Covid-19, Kafe di Kota Malang Ini Gratiskan Segelas Kopi
-
Isoman di Hotel Tak Urgen, Anggota DPR Justru Minta Maksimalkan Poliklinik Bantu Rakyat
-
Wih! Vaksin Pfizer Dicampur dengan AstraZeneca Membuat Antibodi Lebih Kuat
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!