SuaraJogja.id - Nasib nahas dialami dua orang pengendara motor di Kota Yogyakarta usai terlibat kecelakaan. AD (26) dan BWD (14) tewas seketika ketika hendak menyeberang di Jalan Gondosuli, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Chandra Lulus Widiantoro menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (2/8/2021) pukul 21.15 wib. Motor bernopol AB 3420 JB yang dikemudikan Alwy ditabrak oleh motor berplat nomor AB 5722 DH yang dikendarai Bagas.
"Iya benar dua orang diketahui meninggal dalam insiden itu," ujar Chandra dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Chandra mengatakan bahwa kejadian bermula ketika kendaraan yang dikemudikan AD melintas di Jalan Gondosuli pukul 21.00 wib. Bersama dengan temannya TJ (23), kedua pengendara berjalan dari arah selatan menuju utara.
"Kedua korban hendak menyeberang dan berbelok ke kanan Jalan Timoho II. Pada saat itu juga datang motor dari arah berlawanan," katanya.
Motor yang dikendarai B dari arah utara ke selatan melaju cukup kencang. Saat di TKP, motor Bagas tidak bisa dikendalikan dan menabrak AD dan TJ yang sedang berbelok.
"Jarak sudah dekat dan tidak bisa dihindari. Keempatnya terpental dan terjadi kecelakaan ini," ujarnya.
AD yang mengendarai motor mengalami luka serius di bagian dada. Tulang rahangnya patah, bibir sobek, cedera kepala berat.
Sementara B yang menabrak, mengalami luka di bagian bibir terdapat luka sobek, hidung keluar darah, telinga keluar darah, mata lebam, cedera kepala berat.
Baca Juga: Satu Bulan PPKM Diterapkan, Pemkot Jogja Klaim Ada Penurunan Kasus Covid-19
"Dua pengemudi itu meninggal dunia dan dilarikan ke RSUP Dr Sardjito untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.
Sementara TJ serta teman B bernama FI (15) mengalami luka cukup parah dan masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito dan Bethesda.
"Dua orang selamat namun masih dalam keadaan tak sadarkan diri. Luka cukup parah namun masih dalam perawatan intensif," kata Chandra.
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polresta Jogja, Iptu Bagus menyatakan ada dugaan kelalaian kendaraan berplat nomor AB 3420 JB yang dikemudikan AD. Dia berbelok bukan di jalur utama.
"Dugaan sementara karena pengendara yang berbelok tidak mengutamakan pengguna jalur utama. Sebelum berbelok tepat di gang (Jalan Timoho II), dia sudah masuk ke jalan sebaliknya," terang Bagus.
Di sisi lain, penerangan yang minim menjadi salah satu faktor terjadinya insiden tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan di Dekat Danau Sentarum
-
Menegangkan! Angkot Hindari Pemotor Jatuh sampai Terguling, Nyaris Lindas Korban
-
Kapal Ikan Disapu Gelombang, Enam ABK Hilang di Perairan Muncar Banyuwangi
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Karang Tengah, Kadispora Kota Tangerang Jadi Korban
-
9 Anggota Geng Motor Enjoy Mabes Ditangkap usai Tawuran dan Tewaskan 1 Remaja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus