SuaraJogja.id - Dua titik penyekatan di Kabupaten Bantul dibuka meski PPKM level 4 dilanjutkan sampai 9 Agustus 2021. Kedua titik yang dibuka itu adalah simpang empat Wojo dan simpang empat Druwo.
"Kami buka penyekatan jalan yang menuju ke arah Kota Jogja di dua titik itu sejak tadi malam," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta pada Selasa (3/8/2021).
Pantauan SuaraJogja.id di simpang empat Druwo, road barrier (penghalang jalan) yang dipasang di sebelah utara kini sudah ditepikan, sehingga kini pengendara sudah bisa melewatinya.
Alasan dibukanya titik penyekatan ke arah Kota Jogja karena Dishub Kota Jogja sudah banyak penyekatan. Sebelumnya Dishub Bantul hanya diminta untuk membantu Dishub DIY untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang menuju ke Kota Jogja.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta
"Karena dulu ada perintah dari Dishub DIY untuk mengurangi aktivitas ke Kota Jogja. Tapi sekarang di Kota Jogja penyekatan dan pembukaan sudah tertata, jadi dilepas (penghalang jalannya) tidak apa-apa," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini belum ada penambahan titik penyekatan. Pihaknya masih menunggu instruksi bupati menyangkut perpanjangan PPKM level 4.
"Kami masih menunggu instruksi Pak Bupati nanti bagaimana. Saat ini aturannya masih sama dengan pelaksanaan PPKM level 4 kemarin," katanya.
Ihwal lampu penerangan jalan juga masih dimatikan mulai pukul 20.00-05.00 WIB.
"Kalau lampu jalan masih kami matikan untuk mengurangi kerumunan," imbuhnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil
Seorang pengendara yang melintas, Bagus mengaku senang dengan dibukanya akses dari Bantul menuju Kota Jogja, khususnya di simpang empat Druwo. Pasalnya, dia sudah tidak perlu untuk mencari jalan lain.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
-
PPKM Diperpanjang Hingga 7 November 2022, Seluruh Wilayah RI Masuk Level 1
-
Demi Redam Demo Kenaikan BBM Akan Ada PPKM Oktober, Benarkah?
-
Lagi! Pemerintah Perpanjang Status PPKM Level 1 Hingga 3 Oktober 2022
-
PPKM Jawa -Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022, Semua Daerah di Level 1
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY