SuaraJogja.id - Warga Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul kaitannya dengan truk pengangkut pasir. Truk itu membawa pasir yang masih basah sehingga airnya membasahi jalan desa.
Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta menyatakan bahwa surat itu ia terima pada Juli 2021 lalu. Mereka mengeluhkan pasir yang masih basah langsung diangkut menggunakan truk.
"Dalam surat itu warga Poncosari meminta agar pasir yang diangkut sudah dalam kondisi kering," terang Aris, Selasa (3/8/2021).
Menindaklanjuti surat tersebut, jajarannya pada hari ini bersama TNI, polisi, dan Panewu Srandakan telah memasang empat rambu-rambu peringatan dilarang lewat di jalan-jalan dusun. Pihaknya pun sudah mengadakan sosialisasi kepada penambang pasir serta sopir truk.
"Jadi hari ini kami sudah pasang rambu-rambu dilarang masuk di jalan-jalan dusun untuk truk-truk itu. Kami juga sosialisasi ke sopir truk bahwa mereka tidak boleh mengangkut pasir jika masih basah" ungkapnya.
Aris menegaskan, bila pasir hasil tambang belum kering, maka truk tidak boleh jalan. Selain itu, di bagian atas truk juga harus ditutupi menggunakan terpal.
"Bagian atas truk juga harus ditutup terpal kalau sudah terisi pasir," kata dia.
Dishub Bantul menyoroti tonase truk yang kadang melebihi batas ketentuan.
Untuk ke depannya, petugasnya akan mencegat dan mengukur tonase truk yang menambang pasir di Poncosari.
"Kalau diperlukan nanti akan kami cegat dan lakukan pengecekan terhadap truk-truk itu," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 4, Antrean Kendaraan di Bantul Saat Jam Kerja Masih Tinggi
Namun ada kendala yang ditemui sampai saat ini dan belum bisa terpecahkan. Kendalanya yaitu jika ada satu truk yang kena pengecekan, sopir truk itu nantinya akan memberitahu ke sopir truk lainnya.
"Setiap kali dicek, paling kami hanya bisa menghentikan satu atau dua truk pembawa pasir. Nanti sopir lainnya belum akan pergi karena tahu ada pengecekan tonase dan mereka menunggu di pinggir sungai," paparnya.
Diakuinya, jumlah personel yang dimiliki Dishub Bantul terbatas, sehingga petugas tidak mungkin mengelilingi pos-pos pengangkut pasir satu per satu.
"Kami kekurangan personel, enggak mungkin ngecek dan datang ke tiap-tiap titik penambangan pasir," imbuhnya.
Saat ditanya soal legalitas tambang pasir tersebut, menurutnya, legalitas
tambang pasir merupakan ranah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY.
"Itu ranahnya Dinas PUP-ESDM DIY," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4, Antrean Kendaraan di Bantul Saat Jam Kerja Masih Tinggi
-
Viral Preman Palak Sopir Truk Malah Kena Mental, Warganet: Kayak Kerupuk Kecelup Kuah Soto
-
Dor! 3 Pelaku Pembunuh Sopir Truk di Sumut Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap
-
Gak Ada Kapoknya, Kali Ini Preman Jalanan Palak Sopir Truk Pengangkut Bawang
-
Titik Penyekatan di Bantul Ditambah, Simpang Empat Gose Ditutup 24 Jam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha