SuaraJogja.id - Sopir truk berinisial AP terancam merasakan dinginnya jeruji besi lagi atas perbuatannya mengedarkan sabu seberat 49,56 gram. AP merupakan residivis kasus yang sama pada 2012 silam.
Plt Kasi Intel BNNP DIY, Dian Bimo menjelaskan bahwa tersangka sopir truk pengedar sabu ditangkap di rumahnya Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (2/7/2021) lalu. AP diringkus saat berada di depan rumahnya tanpa perlawanan
"Pukul 15.00 wib, kami amankan saat pelaku sedang bersantai. Tanpa perlawanan kami tangkap dan juga mengamankan barang bukti berupa ganja di balik lemari dan dapur rumahnya," ujar Bimo saat konferensi pers di kantor BNNP DIY, Rabu (4/8/2021).
Ia menjelaskan AP ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang telah diselesaikan BNNP DIY. Pelaku berinisial RD yang mengedarkan ganja seberat 85 gram menjadi kunci pelaku AP ditangkap.
Baca Juga: Sempat Kehabisan, DIY Dapat Tambahan 167 Ribu Lebih Dosis Vaksin Covid-19
Lebih lanjut, pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk ini memanfaatkan pekerjaan untuk mengedarkan sabu. Pria 40 tahun kerap berpergian ke luar DIY salah satunya ke Sumatera.
"Jadi modus transaksi yang dilakukan pelaku ini dengan adu banteng. Semacam cash on delivery (COD) dengan pembelinya, jadi ada yang memesan jauh-jauh hari dan mengambil barang saat perjalanan. Adapun di rumahnya (Sleman)," ujar dia.
Bimo menyatakan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku membeli barang tersebut dan diedarkan kembali.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas BNNP DIY, diantaranya ganja seberat 49,65 gram, timbangan digital, alat hisap sabu dan pipet kaca.
"Jadi pelaku mengedarkan sabu yang sudah dimasukkan ke dalam plastik. Selain pengedar, dia juga pemakai," ujarnya.
Baca Juga: Hanya Dalam 16 Bulan, Industri Pariwisata DIY Merugi Rp10 Triliun
AP merupakan residivis pengedar sabu yang pernah diamankan Polda DIY pada 2012 lalu. Pelaku mengedarkan barang yang sama dan harus meringkuk di sel tahanan 1 tahun.
Pada kesempatan itu, AP yang memberi keterangan pada wartawan mengaku mengedarkan sejak lama. Ia tak menampik jika tahun 2012 harus berurusan dengan polisi.
"Sudah lama, saya melakukan ini. Ya 2012 itu tertangkap," kata AP.
Dalam pengakuannya, AP memang sengaja menjual dan mengedarkan sabu. Ia melakukan karena keinginannya sendiri
"Ya ingin saja, tidak terdampak pandemi (Covid-19) juga. Biasa saja," kata AP tanda nada bersalah.
Atas perbuatannya saat ini, pelaku dijerat Pasal 132 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU no 35/2009 Tentang Narkotika.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukti Setia ke Pacar, Aisyah Aqilah Hadiri Sidang Narkoba Jeff Smith
-
Pak Haji Selundupkan 46 Kg Sabu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
-
Rugi Jalankan Bisnis Haram, Pria Diciduk Usai Bakar Rumah Sendiri
-
Geger! Sentil Pemerintah, Tulisan di Belakang Truk Ini Bikin Warganet Tercengang
-
Pecandu Narkoba di Aceh Capai 83 Ribu
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif