SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta mengendus adanya dugaan penyalahgunaan dana kredit yang dilakukan dua perusahaan di Kota Jogja. Perusahaan (PT) dengan inisial KMAR dan DF menjadi perhatian penyidik Kejari Jogja yang diduga melakukan tindakan korupsi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Yogyakarta, Lilik Andriyanto mengatakan pihaknya masih mendalami laporan dugaan korupsi itu.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Tapi ada dua perusahaan yang masuk dalam penyidikan kami," ujar Lilik dihubungi wartawan, Minggu (8/8/2021).
Ia membeberkan fakta bahwa PT KMAR dan DF adalah satu kepemilikan dengan orang yang sama. Bahkan bisnis itu dijalankan oleh keluarga."Faktanya, dia satu kepemilikan. Satu komisarisnya itu dia satu perusahaan lagi komisarisnya adalah ibu dia," ujar Lilik.
Dugaan korupsi itu bermula dari laporan Bank Jateng yang mengalami kerugian mencapai Rp14 miliar. Bank tersebut menawarkan bagi perusahaan untuk mengajukan kredit yang lolos atau menang kontrak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Nah perusahaan ini menang kontrak terus. Lalu diajukan ke Bank Jateng yang punya program Kredit Proyek. Pihak bank membebaskan jaminan atau agunan pada perusahaan yang mengajukan kredit itu," ujar dia.
Dua perusahaan ini mengajukan ke bank dengan 39 proyek yang akan dikerjakan. Nilainya mencapai Rp62 miliar. Pengadaan barang tersebut berupa alat laboratorium seperti betratron dan alat viskometer.
"Jadi semacam alat laboratorium, nah ini masih kami dalami," katanya.
Menang kontrak dan dapat kredit dari Bank Jateng, perusahaan itu tak menunjukkan performa yang baik. Uang yang mereka dapat tidak diputar dan kurang memberi hasil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 8 Agustus 2021
"Lalu Bank Jateng melakukan audit ternyata ada Rp14 miliar yang hilang atau kerugian bank," kata dia.
Sebanyak 30 saksi sudah diperiksa. Kendati demikian, Kejari belum mengantongi nama orang yang diperiksa menjadi tersangka.
Lilik mengatakan jika penyelidikan sudah dilakukan sejak Maret 2021. Dugaan tersebut dilaporkan saat proyek dikerjakan sejak 2018-2019.
"Proyek itu tersebar di Jawa, terutama di Jogja, Surabaya dan Jakarta," ungkap Lilik.
Tag
Berita Terkait
-
5 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai
-
Kasus Korupsi Bansos, Anak Bupati Bandung Barat akan Segera Diadili
-
Terbukti Sah Terlibat Korupsi, Jaksa Pinangki Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Ketua Koperasi di Jogja Korupsi Parkir ABA Rp4,1 M, Walkot: Di Komaba Cari Duit Sana Sini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku