SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta mengendus adanya dugaan penyalahgunaan dana kredit yang dilakukan dua perusahaan di Kota Jogja. Perusahaan (PT) dengan inisial KMAR dan DF menjadi perhatian penyidik Kejari Jogja yang diduga melakukan tindakan korupsi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Yogyakarta, Lilik Andriyanto mengatakan pihaknya masih mendalami laporan dugaan korupsi itu.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Tapi ada dua perusahaan yang masuk dalam penyidikan kami," ujar Lilik dihubungi wartawan, Minggu (8/8/2021).
Ia membeberkan fakta bahwa PT KMAR dan DF adalah satu kepemilikan dengan orang yang sama. Bahkan bisnis itu dijalankan oleh keluarga."Faktanya, dia satu kepemilikan. Satu komisarisnya itu dia satu perusahaan lagi komisarisnya adalah ibu dia," ujar Lilik.
Dugaan korupsi itu bermula dari laporan Bank Jateng yang mengalami kerugian mencapai Rp14 miliar. Bank tersebut menawarkan bagi perusahaan untuk mengajukan kredit yang lolos atau menang kontrak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Nah perusahaan ini menang kontrak terus. Lalu diajukan ke Bank Jateng yang punya program Kredit Proyek. Pihak bank membebaskan jaminan atau agunan pada perusahaan yang mengajukan kredit itu," ujar dia.
Dua perusahaan ini mengajukan ke bank dengan 39 proyek yang akan dikerjakan. Nilainya mencapai Rp62 miliar. Pengadaan barang tersebut berupa alat laboratorium seperti betratron dan alat viskometer.
"Jadi semacam alat laboratorium, nah ini masih kami dalami," katanya.
Menang kontrak dan dapat kredit dari Bank Jateng, perusahaan itu tak menunjukkan performa yang baik. Uang yang mereka dapat tidak diputar dan kurang memberi hasil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 8 Agustus 2021
"Lalu Bank Jateng melakukan audit ternyata ada Rp14 miliar yang hilang atau kerugian bank," kata dia.
Sebanyak 30 saksi sudah diperiksa. Kendati demikian, Kejari belum mengantongi nama orang yang diperiksa menjadi tersangka.
Lilik mengatakan jika penyelidikan sudah dilakukan sejak Maret 2021. Dugaan tersebut dilaporkan saat proyek dikerjakan sejak 2018-2019.
"Proyek itu tersebar di Jawa, terutama di Jogja, Surabaya dan Jakarta," ungkap Lilik.
Tag
Berita Terkait
-
5 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai
-
Kasus Korupsi Bansos, Anak Bupati Bandung Barat akan Segera Diadili
-
Terbukti Sah Terlibat Korupsi, Jaksa Pinangki Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Ketua Koperasi di Jogja Korupsi Parkir ABA Rp4,1 M, Walkot: Di Komaba Cari Duit Sana Sini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia
-
Holding UMi Jadi Bukti Komitmen BRI Bangun Ekonomi Rakyat yang Terintegrasi
-
Lewat Musik di Album Terbaru, Grego Julius Dekatkan Umat pada Bunda Maria
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal