SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta mengendus adanya dugaan penyalahgunaan dana kredit yang dilakukan dua perusahaan di Kota Jogja. Perusahaan (PT) dengan inisial KMAR dan DF menjadi perhatian penyidik Kejari Jogja yang diduga melakukan tindakan korupsi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Yogyakarta, Lilik Andriyanto mengatakan pihaknya masih mendalami laporan dugaan korupsi itu.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Tapi ada dua perusahaan yang masuk dalam penyidikan kami," ujar Lilik dihubungi wartawan, Minggu (8/8/2021).
Ia membeberkan fakta bahwa PT KMAR dan DF adalah satu kepemilikan dengan orang yang sama. Bahkan bisnis itu dijalankan oleh keluarga."Faktanya, dia satu kepemilikan. Satu komisarisnya itu dia satu perusahaan lagi komisarisnya adalah ibu dia," ujar Lilik.
Dugaan korupsi itu bermula dari laporan Bank Jateng yang mengalami kerugian mencapai Rp14 miliar. Bank tersebut menawarkan bagi perusahaan untuk mengajukan kredit yang lolos atau menang kontrak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Nah perusahaan ini menang kontrak terus. Lalu diajukan ke Bank Jateng yang punya program Kredit Proyek. Pihak bank membebaskan jaminan atau agunan pada perusahaan yang mengajukan kredit itu," ujar dia.
Dua perusahaan ini mengajukan ke bank dengan 39 proyek yang akan dikerjakan. Nilainya mencapai Rp62 miliar. Pengadaan barang tersebut berupa alat laboratorium seperti betratron dan alat viskometer.
"Jadi semacam alat laboratorium, nah ini masih kami dalami," katanya.
Menang kontrak dan dapat kredit dari Bank Jateng, perusahaan itu tak menunjukkan performa yang baik. Uang yang mereka dapat tidak diputar dan kurang memberi hasil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 8 Agustus 2021
"Lalu Bank Jateng melakukan audit ternyata ada Rp14 miliar yang hilang atau kerugian bank," kata dia.
Sebanyak 30 saksi sudah diperiksa. Kendati demikian, Kejari belum mengantongi nama orang yang diperiksa menjadi tersangka.
Lilik mengatakan jika penyelidikan sudah dilakukan sejak Maret 2021. Dugaan tersebut dilaporkan saat proyek dikerjakan sejak 2018-2019.
"Proyek itu tersebar di Jawa, terutama di Jogja, Surabaya dan Jakarta," ungkap Lilik.
Tag
Berita Terkait
-
5 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai
-
Kasus Korupsi Bansos, Anak Bupati Bandung Barat akan Segera Diadili
-
Terbukti Sah Terlibat Korupsi, Jaksa Pinangki Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Ketua Koperasi di Jogja Korupsi Parkir ABA Rp4,1 M, Walkot: Di Komaba Cari Duit Sana Sini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta