SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menanggapi terungkapnya kasus jual beli serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Yogyakarta. Ia menyebut bahwa tersangka berinisial ES (54) memanfaatkan jabatannya untuk mencari uang dengan cara yang salah.
Pemkot sendiri tidak langsung menunjuk ES sebagai pengelola Taman Parkir itu. Namun Koperasi Malioboro Abu Bakar Ali (Komaba) yang diberikan izin untuk mengelola.
"Jadi kan awalnya Komaba yang mendapat izin mengelola. Selanjutnya orang ini (ES) mengatasnamakan Komaba dan dia yang mengelola. Karena dia melakukan tindakan sendiri dan dikenakan tindak pidana itu. Penunjukannya tidak ke Edi (tersangka), tapi ke koperasinya," ujar Haryadi dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).
Haryadi tak menampik, saat menjadi ketua, ES memang memanfaatkan jabatan untuk mencari uang.
"Nah saat dia jadi (ketua), di Komaba itu cari duit ke sana kemari, jualan (kios) itu. Yowes gitu (ya sudah gitu)," katanya.
Ia mengatakan bahwa kios, lapak, dan parkiran di ABA hanya dikelola oleh Komaba. Dengan demikian, hak dan kewajiban koperasi hanya untuk mengelola, tak bisa menjual.
"Yang di sana barang dia bukan? Jika memang barang dia, maka dijual ya tidak kena pidana, tapi kalau milik orang lain dan dijual tentu kena pidana," ungkap Haryadi.
Ia mengatakan bahwa kasus korupsi dan TPPU ES harus terus dilanjutkan. Pasalnya jika ranahnya sudah merugikan orang banyak kasus harus diselesaikan.
"Ya lanjutkan saja, harus diselesaikan itu," ujar dia.
Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Lilik Ardiyanto menetapkan ES sebagai tersangka kasus TPPU. ES menjual serta menyewakan kios dan lapak di Taman Parkir ABA namun uang tersebut tak disetor ke Pemkot Yogyakarta.
"Yang seharusnya dibayarkan tapi malah dia gunakan sendiri. Sehingga pemerintah tidak pernah menerima uang itu. Ada 40 lapak yang dikelola oleh koperasi tersebut," jelas Lilik dihubungi wartawan, Jumat.
ES disangkakan Pasal Pasal 2 dan 3 UU No 8/2010 tentang TPPU berlapis dengan Pasal 8 dan 12 Tipikor karena terdapat unsur pemaksaan.
"Itu locus tempusnya dari tahun 2014-2016. Tersangka mengelola taman parkir dengar surat tugas dari Dinas Pariwisata Kota Jogja. Dia bukan PNS, tapi mendapat surat khusus untuk mengelola," terang Lilik.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Kejari antara lain, dokumen serta uang senilai Rp100 juta. Jumlah tersebut adalah sisa dan ES juga diketahui membeli mobil dengan down payment (DP) sebesar Rp15 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Pejabat Dinas Pariwisata Denpasar Tersangka Korupsi BKK Bali
-
Pengamat Duga Emir Moeis Sengaja Diangkat jadi Komisaris agar Tidak Ngoceh Perkara Korupsi
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, Eks Plt Sekda DKI Dicecar KPK Soal Ini
-
Korupsi Parkir ABA Malioboro, Ketua Koperasi di Jogja Rugikan Negara Rp4,1 Miliar
-
Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir Kena Semprot
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais