SuaraJogja.id - Polsek Kretek mengamankan seorang pria berinisial GY usia sekitar 40 tahun lantaran menggelapkan sebuah mobil. Diketahui GY merupakan mantan polisi yang sudah dipecat dengan tidak hormat.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menjelaskan, awalnya GY menyewa mobil Toyota Avanza milik Turidi Jaka Antara pada Mei 2021. Saat itu pelaku berjanji akan membayar Rp250 ribu per hari sebagai ongkos sewa.
"Pelaku bilangnya mobil itu mau dipakai untuk kerja tapi malah dibawa kabur," kata dia saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pemilik mobil tidak menaruh curiga karena kakaknya mengenal si pelaku. Dengan modal percaya, korban akhirnya mau menyewakan mobilnya.
"Korban ini juga bukan pemilik rental mobil. Dia mau menyewakannya karena kakak korban kenal sama si pelaku," ungkapnya.
Tapi seiring berjalannya waktu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh peminjam.
"Beberapa bulan kemudian ternyata mobil Avanza yang disewa tidak kunjung kembali. Lalu korban lapor ke kami," katanya.
Mobil tersebut sempat digadaikan oleh pelaku kepada seorang pria bernama Arif asal Kapanewon Sewon, Bantul. Adapun besaran uang hasil pengadaian yang didapat pelaku sebesar Rp22 juta.
"Pelaku menggadaikan mobil itu senilai Rp22 juta. Saat digadai pelat nomornya tidak diganti," paparnya.
Baca Juga: Warga Bantul Bakal Dapat Okisgen Gratis, Distribusi Tunggu Perbup
Uang hasil menggadaikan mobil, katanya, digunakan untuk berfoya-foya.
Pelaku juga berpindah-pindah lokasi sehingga agak sulit terdeteksi. Setelah mengetahui pelaku berada di Jogja, aparat Polsek Kretek pun membuntutinya.
"Kami tahu dia sudah kembali ke Jogja maka kami ikuti dan berhasil ditangkap saat sedang jalan-jalan di Kota Jogja. Dia kami tangkap sekitar satu minggu yang lalu," katanya.
Pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
BRI Life Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Belum Lama Risma Temukan Pungli Bansos, Muncul Dugaan Penggelapan Dana PKH di Tangerang
-
Dugaan Kasus Penggelapan, Oknum Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi
-
Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol