SuaraJogja.id - Polsek Kretek mengamankan seorang pria berinisial GY usia sekitar 40 tahun lantaran menggelapkan sebuah mobil. Diketahui GY merupakan mantan polisi yang sudah dipecat dengan tidak hormat.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menjelaskan, awalnya GY menyewa mobil Toyota Avanza milik Turidi Jaka Antara pada Mei 2021. Saat itu pelaku berjanji akan membayar Rp250 ribu per hari sebagai ongkos sewa.
"Pelaku bilangnya mobil itu mau dipakai untuk kerja tapi malah dibawa kabur," kata dia saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pemilik mobil tidak menaruh curiga karena kakaknya mengenal si pelaku. Dengan modal percaya, korban akhirnya mau menyewakan mobilnya.
"Korban ini juga bukan pemilik rental mobil. Dia mau menyewakannya karena kakak korban kenal sama si pelaku," ungkapnya.
Tapi seiring berjalannya waktu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh peminjam.
"Beberapa bulan kemudian ternyata mobil Avanza yang disewa tidak kunjung kembali. Lalu korban lapor ke kami," katanya.
Mobil tersebut sempat digadaikan oleh pelaku kepada seorang pria bernama Arif asal Kapanewon Sewon, Bantul. Adapun besaran uang hasil pengadaian yang didapat pelaku sebesar Rp22 juta.
"Pelaku menggadaikan mobil itu senilai Rp22 juta. Saat digadai pelat nomornya tidak diganti," paparnya.
Baca Juga: Warga Bantul Bakal Dapat Okisgen Gratis, Distribusi Tunggu Perbup
Uang hasil menggadaikan mobil, katanya, digunakan untuk berfoya-foya.
Pelaku juga berpindah-pindah lokasi sehingga agak sulit terdeteksi. Setelah mengetahui pelaku berada di Jogja, aparat Polsek Kretek pun membuntutinya.
"Kami tahu dia sudah kembali ke Jogja maka kami ikuti dan berhasil ditangkap saat sedang jalan-jalan di Kota Jogja. Dia kami tangkap sekitar satu minggu yang lalu," katanya.
Pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
BRI Life Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Belum Lama Risma Temukan Pungli Bansos, Muncul Dugaan Penggelapan Dana PKH di Tangerang
-
Dugaan Kasus Penggelapan, Oknum Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi
-
Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja