SuaraJogja.id - Polsek Kretek mengamankan seorang pria berinisial GY usia sekitar 40 tahun lantaran menggelapkan sebuah mobil. Diketahui GY merupakan mantan polisi yang sudah dipecat dengan tidak hormat.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menjelaskan, awalnya GY menyewa mobil Toyota Avanza milik Turidi Jaka Antara pada Mei 2021. Saat itu pelaku berjanji akan membayar Rp250 ribu per hari sebagai ongkos sewa.
"Pelaku bilangnya mobil itu mau dipakai untuk kerja tapi malah dibawa kabur," kata dia saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pemilik mobil tidak menaruh curiga karena kakaknya mengenal si pelaku. Dengan modal percaya, korban akhirnya mau menyewakan mobilnya.
"Korban ini juga bukan pemilik rental mobil. Dia mau menyewakannya karena kakak korban kenal sama si pelaku," ungkapnya.
Tapi seiring berjalannya waktu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh peminjam.
"Beberapa bulan kemudian ternyata mobil Avanza yang disewa tidak kunjung kembali. Lalu korban lapor ke kami," katanya.
Mobil tersebut sempat digadaikan oleh pelaku kepada seorang pria bernama Arif asal Kapanewon Sewon, Bantul. Adapun besaran uang hasil pengadaian yang didapat pelaku sebesar Rp22 juta.
"Pelaku menggadaikan mobil itu senilai Rp22 juta. Saat digadai pelat nomornya tidak diganti," paparnya.
Baca Juga: Warga Bantul Bakal Dapat Okisgen Gratis, Distribusi Tunggu Perbup
Uang hasil menggadaikan mobil, katanya, digunakan untuk berfoya-foya.
Pelaku juga berpindah-pindah lokasi sehingga agak sulit terdeteksi. Setelah mengetahui pelaku berada di Jogja, aparat Polsek Kretek pun membuntutinya.
"Kami tahu dia sudah kembali ke Jogja maka kami ikuti dan berhasil ditangkap saat sedang jalan-jalan di Kota Jogja. Dia kami tangkap sekitar satu minggu yang lalu," katanya.
Pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
BRI Life Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Belum Lama Risma Temukan Pungli Bansos, Muncul Dugaan Penggelapan Dana PKH di Tangerang
-
Dugaan Kasus Penggelapan, Oknum Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi
-
Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik