SuaraJogja.id - Polsek Kretek mengamankan seorang pria berinisial GY usia sekitar 40 tahun lantaran menggelapkan sebuah mobil. Diketahui GY merupakan mantan polisi yang sudah dipecat dengan tidak hormat.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menjelaskan, awalnya GY menyewa mobil Toyota Avanza milik Turidi Jaka Antara pada Mei 2021. Saat itu pelaku berjanji akan membayar Rp250 ribu per hari sebagai ongkos sewa.
"Pelaku bilangnya mobil itu mau dipakai untuk kerja tapi malah dibawa kabur," kata dia saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pemilik mobil tidak menaruh curiga karena kakaknya mengenal si pelaku. Dengan modal percaya, korban akhirnya mau menyewakan mobilnya.
"Korban ini juga bukan pemilik rental mobil. Dia mau menyewakannya karena kakak korban kenal sama si pelaku," ungkapnya.
Tapi seiring berjalannya waktu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh peminjam.
"Beberapa bulan kemudian ternyata mobil Avanza yang disewa tidak kunjung kembali. Lalu korban lapor ke kami," katanya.
Mobil tersebut sempat digadaikan oleh pelaku kepada seorang pria bernama Arif asal Kapanewon Sewon, Bantul. Adapun besaran uang hasil pengadaian yang didapat pelaku sebesar Rp22 juta.
"Pelaku menggadaikan mobil itu senilai Rp22 juta. Saat digadai pelat nomornya tidak diganti," paparnya.
Baca Juga: Warga Bantul Bakal Dapat Okisgen Gratis, Distribusi Tunggu Perbup
Uang hasil menggadaikan mobil, katanya, digunakan untuk berfoya-foya.
Pelaku juga berpindah-pindah lokasi sehingga agak sulit terdeteksi. Setelah mengetahui pelaku berada di Jogja, aparat Polsek Kretek pun membuntutinya.
"Kami tahu dia sudah kembali ke Jogja maka kami ikuti dan berhasil ditangkap saat sedang jalan-jalan di Kota Jogja. Dia kami tangkap sekitar satu minggu yang lalu," katanya.
Pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
BRI Life Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Belum Lama Risma Temukan Pungli Bansos, Muncul Dugaan Penggelapan Dana PKH di Tangerang
-
Dugaan Kasus Penggelapan, Oknum Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi
-
Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul