SuaraJogja.id - Polsek Kretek mengamankan seorang pria berinisial GY usia sekitar 40 tahun lantaran menggelapkan sebuah mobil. Diketahui GY merupakan mantan polisi yang sudah dipecat dengan tidak hormat.
Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menjelaskan, awalnya GY menyewa mobil Toyota Avanza milik Turidi Jaka Antara pada Mei 2021. Saat itu pelaku berjanji akan membayar Rp250 ribu per hari sebagai ongkos sewa.
"Pelaku bilangnya mobil itu mau dipakai untuk kerja tapi malah dibawa kabur," kata dia saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, pemilik mobil tidak menaruh curiga karena kakaknya mengenal si pelaku. Dengan modal percaya, korban akhirnya mau menyewakan mobilnya.
"Korban ini juga bukan pemilik rental mobil. Dia mau menyewakannya karena kakak korban kenal sama si pelaku," ungkapnya.
Tapi seiring berjalannya waktu, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh peminjam.
"Beberapa bulan kemudian ternyata mobil Avanza yang disewa tidak kunjung kembali. Lalu korban lapor ke kami," katanya.
Mobil tersebut sempat digadaikan oleh pelaku kepada seorang pria bernama Arif asal Kapanewon Sewon, Bantul. Adapun besaran uang hasil pengadaian yang didapat pelaku sebesar Rp22 juta.
"Pelaku menggadaikan mobil itu senilai Rp22 juta. Saat digadai pelat nomornya tidak diganti," paparnya.
Baca Juga: Warga Bantul Bakal Dapat Okisgen Gratis, Distribusi Tunggu Perbup
Uang hasil menggadaikan mobil, katanya, digunakan untuk berfoya-foya.
Pelaku juga berpindah-pindah lokasi sehingga agak sulit terdeteksi. Setelah mengetahui pelaku berada di Jogja, aparat Polsek Kretek pun membuntutinya.
"Kami tahu dia sudah kembali ke Jogja maka kami ikuti dan berhasil ditangkap saat sedang jalan-jalan di Kota Jogja. Dia kami tangkap sekitar satu minggu yang lalu," katanya.
Pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
BRI Life Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Belum Lama Risma Temukan Pungli Bansos, Muncul Dugaan Penggelapan Dana PKH di Tangerang
-
Dugaan Kasus Penggelapan, Oknum Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi
-
Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi
-
BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong