SuaraJogja.id - PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Kabupaten Bantul ikut menerapkan kebijakan tersebut karena termasuk daerah level 4.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, PPKM level 4 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 untuk memastikan keamanan masyarakat. Sebab, penularan virus corona masih terus terjadi sampai saat ini.
"Kami perpanjang PPKM level 4 semata-mata untuk keamanan masyarakat," papar Halim, Selasa (10/8/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum akan mengakhiri PPKM lantaran khawatir terjadi kenaikan kasus positif Covid-19. Apabila PPKM diakhiri, mobilitas masyarakat akan kembali naik dan berdampak terhadap kenaikan kasus.
Baca Juga: Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2
"Saat ini sudah bagus secara konsisten kasusnya mulai turun," ujarnya.
Kata dia, kalaupun pada akhirnya PPKM itu dicabut atau diturunkan levelnya, masyarakat tetap harus patuh protokol kesehatan (Prokes). Prokes 5M yang harus dilakukan yaitu mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, memakai masker, menjaga jarak, serta membatasi mobilitas.
"Kalau nanti PPKM toh sudah dicabut, prokes 5M tidak dicabut. Itu tetap berlaku selama pandemi masih ada," tegasnya.
Adapun dalam kelanjutan perpanjangan PPKM ini, sejumlah aturan dibuat berbeda. Sudah ada sedikit kelonggaran terkait dengan peraturannya.
"Tempat-tempat ibadah sudah boleh buka, tapi prokes tetap wajib. Untuk hajatan dan tempat wisata belum boleh buka," katanya.
Baca Juga: Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) pada Senin (9/8/2021) untuk gubernur, wali kota, dan bupati ihwal perpanjangan PPKM level 4. Tiga instruksi yang diterbitkan yakni Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021, dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sebagai Tempat Ibadah, Masjid Juga Berperan dalam Pemberdayaan Umat
-
Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah, Masjid Ini Hadirkan Konsep Urban Islami yang Menarik
-
Raja Juli Sindir Anies, Memahami 4 Fungsi Masjid: Bukan Hanya Sarana Ibadah
-
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
-
Tempat Ibadah Mau Dikasih Modal Usaha Seperti di Jabar, RK: Biar Tak Andalkan Bantuan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital