SuaraJogja.id - Pemerintah menetapkan kembali perpanjangan PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali. DIY menjadi salah satu daerah yang ditetapkan masih menerapkan PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan aturan yang diberlakukan. Hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi atau dibuka. Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan instruksi gubernur Nomor 22/INSTR/2021tentang PPKM Level 4 di DIY.
Meski positivity rate DIY mulai turun, namun indikator lain masih menandakan propinsi ini masih harus kembali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi DIY masuk kawasan aglomerasi sehingga semua kabupaten/kota harus mengikuti kebijakan yang sama.
Berbeda dari empat daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, DIY belum boleh membuka pusat perbelanjaan atau mall. Namun pemerintah pusat tidak menyertakan alasan ujicoba pembukaan mall di empat daerah tersebut.
Baca Juga: Perjuangan Pedagang Jalan Malioboro di Tengah Impitan Ekonomi Akibat Pandemi
"Cuma ada beberapa daerah, mall bisa buka tapi terbatas. Tapi diy tidak masuk di situ," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (100/08/2021).
Menurut Aji, pemberlakuan ujicoba pembukaan mall secara terbatas hanya 25 persen dari total kapasitas diyakni dengan sejumlah pertimbangan. Apalagi ada syarat kartu vaksin dua kali bagi pengunjung mall.
Kebijakan tersebut nantinya menjadi ujicoba adanya mobilitas masyarakat tanpa memunculkan penularan virus. Bila berhasil maka pemerintah akan melanjutkannya ke daerah lain, termasuk DIY.
"Kalau implementasinya efektif dan tetap membuat kasus ditekan maka akan dilanjtukan. Kalau tinggi tidak dilaksanakan di tempat-tempat lain," jelasnya.
Aji menambahkan, meski masih masuk PPKM Level 4, Aji mengapresiasi masyarakat yang patuh pada aturan. Sehingga tren penularan COVID-19 di DIY mulai melandai.
Baca Juga: Tak Mampu Bertahan Selama PPKM, Toko di Malioboro Terpaksa Dijual
Bahkan Senin (09/8/2021) kemarin tercatat ada 733 kasus terkonfirmasi. Padahal sebelumnya penambahan kasus terkonfirmasi di DIY rata-rata bertambah diatas 1.000 kasus per hari.
Berita Terkait
-
Akhir Perjalanan Sang Visioner: Murdaya Poo, Pendiri PIM Meninggal Dunia
-
Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
-
Dari Berburu Diskon hingga Berbagi Takjil: Sambut Lebaran dengan Meriah di Pusat Perbelanjaan Ini
-
The Mosaic of Ramadan: Perpaduan Bazaar, Dekorasi, dan Workshop Seru di Bulan Suci
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan