SuaraJogja.id - Gemercik air di akuarium seakan menjadi teman sehari-hari Rohman selama menunggu kios berukuran 4x4 meter. Terkadang, pedagang berusia 30 tahun itu mengeluarkan akuarium untuk dibersihkan sambil menunggu pembeli datang.
Rohman yang merupakan salah satu pedagang ikan dan kebutuhan pakan di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) hanya bisa bertahan dengan sedikit pembeli setelah dibuka kembali pada awal Agustus lalu. Padahal sebelum diterapkan PPKM, pendapatannya sedikit membaik.
"Sebenarnya sayang, sebelum PPKM 3 Juli lalu omzet saya juga sudah kembali baik, tapi setelah PPKM dan penutupan pasar ini, pendapatan malah turun lagi," keluh Rohman kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Ia mengungkapkan sebelum pemberlakuan PPKM Level 4, omzet yang dia kantongi berkisar Rp800 ribu-1 juta. Bahkan saat akhir pekan bisa mencapai Rp1,2-1,4 juta.
Berbagai jenis ikan dijual oleh Rohman, mulai dari Ikan Guppy, Koi dan juga Ikan Emas. Tak hanya itu, jenis akuarium, peralatan pembersihan akuarium hingga makanan dan vitamin untuk ikan juga tersedia.
Harus memberi makan ikan agar tetap sehat di tengah situasi PPKM menjadi masalah untuk Rohman. Bagaimana tidak, tak ada pembeli sama sekali saat penutupan, bahkan setelah dibuka belum tentu dalam sehari ada pembeli.
Upaya menjual secara online juga sudah dilakukan. Namun, belum berhasil mendapatkan untung.
"Karena harus tetap menghidupi ikan termasuk juga keluarga di rumah, saya terpaksa cari hutangan dulu. Mengandalkan pendapatan dari ikan tidak banyak hasilnya," kata dia.
Hal itu dia lakukan juga untuk membayar kredit dan juga kontrakan rumah. Ketika sudah jatuh tempo, Rohman kembali mencari bantuan temannya untuk meminjam uang.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Upaya Pemkot Jogja untuk Atasi Sektor Ekonomi
"Kalau ada yang menagih hutang, saya coba lagi cari teman yang bisa membantu sedikit. Ketika ada pendapatan sedikit dari jual ikan, ya saya lunasi. Jadi seperti gali lubang tutup lubang," keluh dia.
Hal sedikit berbeda dirasakan Rani (34) penjual ikan hias di lokasi yang tak jauh dari Rohman masih bisa mencukupi kebutuhannya meski pasar sempat ditutup pada 7-20 Juli lalu. Namun ia tak bisa menjamin akan bertahan lama jika PPKM selalu diperpanjang.
"Untungnya jualan online masih dapat penghasilan. Kebetulan suami juga punya usaha lain sehingga bisa memenuhi kebutuhan yang ada," ujar dia.
Ia berharap pada pemerintah bersedia melonggarkan aktivitas warga. Selain itu akses jalan yang masih ditutup di Kota Jogja bisa dibuka kembali agar banyak pembeli yang datang.
Keluhan pedagang di pasar Pasty ditanggapi Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Dalam kunjungannya, Pasar Pasty sudah dibuka kembali, namun pedagang dan pengelola harus menerapkan protokol kesehatan.
"Sebenarnya Pasar ini kan untuk hobbies, pecinta satwa atau tanaman. Nah sudah dibuka kembali tapi saya minta agar pengelola ini menerapkan protokol kesehatan," katanya saat kunjungan di Pasar Pasty, Senin (9/8/2021).
Berita Terkait
-
Dokter Tirta: Jangan Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi
-
Horeee! Gibran Kembali Izinkan Mall di Solo Buka, Namun dengan Syarat
-
Pemkot Medan Ancam Kembali Lakukan Penyekatan Jalan, Ini Penyebabnya
-
Mal Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin ke Petugas
-
Pontianak PPKM Level 3, Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan Peluang
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi
-
Dinkes Bantul Jemput Bola, Siswa SD & SMP Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah