Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:46 WIB
Ilustrasi--pemulasaraan jenazah yang dilaksanakan di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Antara)

Namun, proses penyucian jenazah terhambat minimnya tenaga yang melakukan rukti hingga pemulasaraan.

"Kondisi ini membuat warga harus ikut membantu rukti dan pemulasaraan guna meringankan tugas Satgas Covid-19 atau pun relawan," katanya.

Halim menekankan, sebagai orang yang beragama apapun punya tanggung jawab untuk menyelesaikan pemulasaraan sampai ke liang kubur.

Ia mencontohkan, dalam agama Islam ada istilah fardhu kifayah yakni kewajiban yang dibebakan oleh agama kepada seluruh warga umat Muslim yang ada di suatu tempat.

Baca Juga: Ketersediaan Oksigen di Jogja Minim, Bantul Beli Generator Oksigen 300 Ribu Liter per Hari

"Jika semuanya ini tidak melakukan pemulasaraan jenazah maka semuanya berdosa. Tetapi kalau ada satu atau beberapa orang yang melakukannya maka dia sudah mewakili jemaah/komunitas menggugurkan kewajiban itu," ungkapnya.

Load More