SuaraJogja.id - Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) beranggapan bahwa proyek padat karya dengan membangun jalan desa sarat akan praktik korupsi. Hal itu disampaikan Staf Ahli Pustral UGM Bambang Hudayana.
Dia menjelaskan, pembangunan jalan desa melalui proyek padat karya tidak berdampak pada peningkatan penghidupan berkelanjutan di desa. Proyek tersebut sarat dengan praktik korupsi dan aksi politik bantuan dan transaksional.
"Bahkan proyek pembangunan jalan tidak menuntaskan masalah keterbatasan akses orang desa pada pasar, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sarana produk padi (saprodi)," terangnya, Jumat (13/8/2021).
Saat jalan desa dibangun, diperkeras dan diaspal, pajak tanah naik, sehingga petani dan penduduk lokal menjerit. Dampak lanjutan yang muncul adalah ketika jalan desa dibangun, tanah diincar pendatang, sehingga penduduk lokal tergeser.
Menurut dia, sebagian besar di daerah jalan desa yang dibangun umumnya menggunakan dana swadaya dan gotong-royong. Tetapi yang terjadi kemudian diakusisi sebagai jalan kabupaten, sehingga seolah tidak terdapat pengakuan atas peran dan kekayaan desa.
Disamping itu, Bambang menyampaikan bahwa pembangunan jalan desa belum maksimal, dan cenderung menjadi beban desa dan masyarakatnya daripada sebagai solusi dalam hal konektivitas. Oleh karena itu, perlu pengembangan berbagai praktik baik pembangunan jalan desa sebagai kerja kolaboratif pemerintah, desa, CSO, CSR, dan masyarakat desa.
“Pembangunan jalan desa perlu disertai dengan pemberdayaan masyarakat dan memperkuat ekonomi masyarakat di pedesaan melalui perkuatan usaha desa dan BUMDes sehingga desa mampu mendanai pembangunan jalan desa,” terangnya.
Kepala Pustral UGM, Profesor Bambang Agus Kironoto mengatakan, implementasi dana desa dalam pembangunan pedesaan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur jalan masih menemui beberapa permasalahan. Masalahnya yakni dalam hal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan transparansi penggunaan dana desa.
“Perlu didorong adanya inovasi yang dibutuhkan dalam pembangunan jalan desa,” katanya.
Baca Juga: Nasib Juliari di Ujung Tanduk, KPK: Optimis Vonis Majelis Sesuai Tuntutan JPU
Terpisah, Kepala Desa Pandowoharjo, Sleman, Catur Sarjumiharta menyebutkan, perangkat desa harus tahu banyak soal mekanisme pembangunan jalan desa, tata kelola dana desa, dan bagaimana menyelesaikan potensi terjadinya konflik sosial.
Kemampuan APBDes untuk penanganan jalan desa sangat minim dibandingkan dengan banyaknya permintaan dan aspirasi masyarakat untuk pengembangan jalan desa.
“Pembangunan jalan desa dilakukan dengan mekanisme padat karya namun budaya gotong royong perlu tetap dilestarikan,” paparnya.
Salah satu inovasi yang dilakukan di wilayahnya dalam penggunaan dana desa ialah dengan memberikan stimulan kepada masyarakat melalui pedukuhan untuk membangun jalan desa.
Dengan begitu, budaya gotong royong yang sudah melekat di masyarakat, hasil yang dihasilkan justru melebihi dari angka stimulan yang diberikan.
"Budaya gotong royong yang ada jangan sampai hilang," imbuh Catur.
Berita Terkait
-
Nasib Juliari di Ujung Tanduk, KPK: Optimis Vonis Majelis Sesuai Tuntutan JPU
-
Diduga Korupsi Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar, Berapa Harta Bupati Bintan?
-
Penyakit Korupsi
-
Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Bintan Beri Pembelaan: Beliau Sangat Ulet
-
Minta Dibebaskan Dalih Keluarga Menderita, KPK Yakin Pleidoi Juliari Ditolak Hakim
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren