SuaraJogja.id - Jumat (13/8/2021) siang, terlihat belasan warga berpakaian Jawa lengkap berkumpul di salah seorang rumah warga di Pedukuhan Ngawen, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Beberapa di antaranya terlihat mengelilingi belasan pusaka mulai keris hingga tombak dan juga 'payung'.
Di bawah terik matahari, beberapa dari mereka terlihat membersihkan pusaka tersebut menggunakan cairan tertentu dan juga olesan irisan jeruk nipis. Tampaknya mereka tengah melaksanakan tradisi budaya Jamasan Pusaka.
Sebelum prosesi jamasan tersebut dilaksanakan, belasan orang itu telah melaksanakan ritual menghunus pusaka dan mengambil air jamasan dari Sendang Ngawen yang dijuluki Sendang Panguripan. Sebuah arak-arakan kecil nampak terlihat mengikuti prosesi pengambilan air di sendang.
Sumanto, Ketua Paguyuban Taman Kautaman, menuturkan, Jumat ini memang bertepatan dengan Jumat Legi di Bulan Suro. Setiap Jumat Legi Suro, warga Ngawen selalu menyelenggarakan prosesi jamasan pusaka.
Baca Juga: Cerita Para Kolektor Benda Pusaka, Bagaimana Mereka Merawat Pamornya?
"Ini selalu kami lakukan setiap bulan Suro," ujar Sumanto, Jumat.
Jamasan pusaka tersebut menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat Ngawen untuk melaksanakannya. Karena jamasan mengandung makna membersihkan hal-hal negatif yang ada di sekitar mereka. Jika tidak melaksanakan maka akan ada bencana lebih besar.
Termasuk juga di masa Pandemi Covid-19 ini, jamasan pusaka wajib dilaksanakan dengan tujuan untuk mengusir virus corona dari Bumi Ngawen dan Nusantara pada umumnya. Dengan jamasan tersebut disimbolkan menghilangkan virus corona yang ada saat ini.
"Iya ini kami lakukan untuk mengusut Covid-19," tambahnya.
Pelaksanaan jamasan tersebut bertepatan pada hari Jumat Legi karena menurut filosofi bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yaitu di hari Jumat Legi. Selain itu sebenarnya jamasan bisa dilaksanakan kapanpun di bulan Suro.
Baca Juga: Dijamas pada Satu Suro, Keris Seharga Rp 1 Miliar dari Masa Majapahit Bisa Usir Pagebluk
Karena aturan Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka dilaksanakan secara sederhana. Ada pembatasan jumlah peserta sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku. Sehingga potensi kerumunan bisa diminimalisir agar tidak menjadi klaster.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cerita Para Kolektor Benda Pusaka, Bagaimana Mereka Merawat Pamornya?
-
Dijamas pada Satu Suro, Keris Seharga Rp 1 Miliar dari Masa Majapahit Bisa Usir Pagebluk
-
Melihat Ritual Cuci Benda Pusaka di TMII
-
7 Fakta Unik Tentang Keris yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
-
Bali Masa Lalu: Zaman Kerajaan Klungkung, Berani Sentuh Perempuan Bisa Dibunuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
-
Risih Gembar-gembor 2 Periode, Prabowo Ingin Beri Kesan Tak Ambisius Kekuasaan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
Terkini
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti
-
Dulu Didoktrin JAD, Kini Jualan Ayam Bakar di Sleman: Kisah Inspiratif Mantan Teroris Tobat
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi