SuaraJogja.id - Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang berisiko terpapar Covid-19 dengan gejala berat, sehingga perlu mendapatkan vaksin. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai mengejar target vaksinasi bagi ibu hamil.
Vaksinasi bagi hamil sudah dilaksanakan pada Jumat (13/8/2021) lalu di Puskesmas Bambanglipuro. Pihak puskesmas menargetkan 70 ibu hamil tervaksinasi dosis pertama. Adapun kriteria ibu hamil yang dapat menerima vaksin adalah kehamilan dengan usia 13-33 minggu dan belum pernah terpapar Covid-19. Apabila sudah pernah maka akan dilaksanakan tiga bulan setelahnya dan dalam keadaan sehat.
Kepala Puskesmas Bambanglipuro, dr. Tarsisius Glory mengatakan, pemberian vaksinasi ibu hamil ini seperti pada umumnya, yakni berjumlah dua dosis. Dosis kedua akan disuntikkan empat minggu setelah suntikan dosis pertama.
Pemberian vaksin akan dilakukan segera dengan vaksin yang sudah direkomendasikan yaitu Sinovac, Moderna dan Pfizer.
“Saat ini sudah ada tiga yang boleh dipergunakan yaitu Moderna, Sinovac dan Pfizer. Jenis vaksin yang kami gunakan adalah Sinovac," katanya, Minggu (15/8/2021).
Harapannya dengan pelaksanaan vaksinasi itu, ibu hamil serta anak yang ada di dalam kandungan bisa sehat, terlindungi dan tidak terpapar Covid-19. Pasalnya, risiko mereka untuk tertular virus corona paling besar.
Setelah melakukan vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk perihal perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan. Pemberian vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil juga dapat memberi perlindungan terhadap janin yang dikandung.
"Jadi manfaatnya vaksinasi itu untuk melindungi semuanya," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul, Emi Masruroh Halim menyebutkan bahwa vaksinasi kepada para ibu hamil ini adalah upaya perjuangan melawan Covid-19.
Baca Juga: Tegas! Salah Gunakan Oksigen Gratis, Pemkab Bantul Bakal Polisikan Pelaku
“Ketika pemerintah sudah memberikan vaksin, kita yakin dan optimis bahwa itu (vaksinasi) baik bagi kesehatan," katanya.
Sebagai informasi, Menurut Pusat Pengendalian dan Perlindungan Penyakit AS (CDC), wanita hamil dan baru saja hamil lebih mungkin untuk sakit parah akibat Covid-19 dibandingkan dengan orang yang tidak hamil. Perubahan yang terjadi pada tubuh selama kehamilan dapat meningkatkan risiko penyakit parah akibat infeksi Covid-19 dan dapat berlanjut setelah kehamilan.
Misalnya, peningkatan risiko pembekuan darah selama kehamilan dapat berlanjut setelah kehamilan sehingga meningkatkan risiko penyakit parah. Faktor lain juga dapat meningkatkan risiko ibu hamil untuk mengalami penyakit parah akibat Covid-19, seperti diabetes, darah tinggi, dan kondisi medis lainnya.
Orang hamil dengan Covid-19 juga memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur (melahirkan bayi lebih awal dari 37 minggu). Selain itu, mungkin berisiko lebih tinggi untuk hasil buruk lainnya, yakni keguguran.
Selain menjangkiti ibu hamil, Covid-19 juga dapat menular pada bayi yang baru lahir meski kasusnya sangat jarang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai