Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 16 Agustus 2021 | 17:34 WIB
Sekertaris kelompok tani Lestari Makmur, Taman Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mengadu ke DPRD Bantul soal kekurangan penjualan bawang merah, Senin (16/8/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Puluhan petani bawang merah dari Padukuhan Nawungan Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri mendatangi DPRD Bantul pada Senin (16/8/2021). Kedatangan mereka guna meminta kejelasan terkait uang pembelian hasil panen bawang merah yang tidak kunjung cair sejak Juni 2021 lalu.

Kunjungan mereka ditemui langsung oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Komisi B DPRD di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Bantul. Kepada pimpinan DPRD Bantul Hanung Rahardjo dan Damba Aktifis. Serta perawakilan Komisi B DPRD Bantul Aryunadi dan Arif Suharyanto.

Sekertaris kelompok tani Lestari Makmur, Taman Yuwono mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menalangi uang pembelian hasil panen mereka. Sebab sejak dibeli pada Juni 2021 oleh PT 3M, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp368 Juta.

"Kami sudah berusaha beberapa kali mencoba menagih tapi yang bersangkutan hanya memberikan janji-janji palsu. Padahal uang tersebut sangat dibutuhkan petani untuk modal menanam kembali bawang merah," tutur dia seusai menemui anggota DPRD Bantul, Senin (16/8/2021). 

Baca Juga: Bantul Mulai Vaksin Ibu Hamil, Target 70 Bumil Tervaksinasi Dosis Pertama

Petani menilai Pemkab Bantul dalam hal ini Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Karena menjadi pihak yang mengenalkan petani kepada PT 3M sebagai pembeli. Harga yang disepakati per kilonya Rp17.000.

"Kami meminta Pemkab Bantul membayar dulu uang pembayaran hasil panen yang sebelumnya sudah dijanjikan," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Aryunadi mengaku untuk mengeluarkan dana talangan. Membutuhkan mekanisme penganggaran yang panjang.

"Paling cepat dapat dianggarkan lewat APBD Perubahan 2021. Padahal petani butuh dana cepat untuk modal usaha," ujarnya.

Sebagai langkah solutif Aryunadi meminta petani untuk menemui Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Menyusul keterangan petani dan Kepala DPPKP yang mengaku menjual bawang merah ke PT 3M atas rekomendasi Bupati Bantul.

Baca Juga: Tegas! Salah Gunakan Oksigen Gratis, Pemkab Bantul Bakal Polisikan Pelaku

"Dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan melalui mediasi," kata Aryunadi.

Sebelumnya diberitakan, petani bawang merah glowing (Gedhe Lebih Original berWawasan Lingkungan) di Pedukuhan Nawungan 1, Selopamioro, Imogiri, Bantul menjerit. Belasan ton panenan bawang merah Glowing mereka awal bulan Mei 2021 lalu belum juga dibayar oleh koperasi yang dibawa oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bantul.

Padahal dalam panen raya awal bulan Mei lalu, Dinas Pertanian melakukan seremonial dengan tagline dibayar tunai. Saat itu, pembayaran tunai tersebut diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan petani.

Apesnya nasib petani tersebut viral di tayangan YouTube yang diunggah akun Bondan Jogja SAR DIY dengan judul pembayaran Secara Tunai Ke Petani Bawang Merah Oleh PT. 3M (Mukti Mulyo Mandiri). Video berdurasi 14.50 menit menayangkan seremoni panenan bawang merah dengan pembayaran tunai.

Namun di dalam kolom komentar, muncul banyak keluhan tentang panenan dari petani yang sampai saat ini belum terbayarkan, seperti komentar Riska Riyanti, yang menulis "Pak pak para petani do nangis cma diundur2 teruss...kene xi butuh nggo makan tuku susu anak donge xi nggeh sing pangerten masa pandemi ko ngene."

"Sebagian rung kebayar boss," komentar akun Dhe Tambur.

Load More