Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:55 WIB
Gunung Merapi kembali keluarkan awan panas pada Selasa (17/8/2021) pagi. (Dokumentasi: BPPTKG).

Bahkan akibat sejumlah luncuran awan panas tersebut, beberapa daerah di lereng Merapi terpantau mengalami hujan abu.

Selain awan panas yang muncul tercatat pula guguran lava yang terus keluar. Teramati ada 13 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter ke arah barat daya.

Kegempaan di Gunung Merapi juga masih terjadi dalam periode tersebut. Dominasi kegempaan yakni berasal dari kegempaan guguran sebanyak 225 kali, lalu disusul hybrid atau fase banyak sejumlah 19 kali, vulkanik dangkal ada 15 kali dan hembusan 9 kali

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terjadi di Sleman, Pria Tua Nekat Cium Perempuan Muda di Pinggir Jalan

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Baca Juga: Langgar PPKM Level 4 dan Izin Operasional Tak Lengkap, Tempat Hiburan di Sleman Ditutup

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More