SuaraJogja.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali pada 17-23 Agustus 2021. DIY pun menjadi salah satu provinsi yang masih harus menerapkan kebijakan tersebut seminggu kedepan.
PPKM berbasis Level 4 tercatat telah diperpanjang untuk kelima kalinya. Sebelumnya PPKM diberlakukan pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021 dan 10-16 Agustus 2021.
Menanggapi kebijakan ini, Pemda DIY mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah. Saat ini pemda masih menunggu instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) terkait detil penerapan kebijakan tersebut.
"Ya ini masih menunggu inmendagri turun," ujar Sekda DIY, Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Senin (16/08/2021) malam.
Baca Juga: Pemda DIY Datangkan Tiga Generator Oksigen, Satu untuk RS Sisanya Bagi Masyarakat
Menurut Aji, Pemda optimis kasus COVID-19 di DIY semakin terkendali. Hal ini terbukti dari angka kesembuhan yang cukup tinggi dibandingkan kasus baru yang muncul.
Ia menambahkan, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 pun mengalami penurunan. Untuk tempat tidur kritikal, BOR di DIY kini hanya 45,9 persen sedangkan untuk tempat tidur non kritikal sebesar 46,4 persen.
"Angka kematian pun meski masih fluktuatif, namun rata-rata juga mengalami penurunan. Mudah-mudahan tren ini terus berlangsung sehingga kita bisa segera selesaikan [pandemi]," ujarnya.
Aji berharap kedepan level PPKM di DIY bisa turun . Apalagi positivity rate harian di DIY juga terus mengalami penurunan
"Namun sebagai daerah yang masuk aglomerasi, kita tidak bisa sendirian [turun level ppkm-nya]," ujarnya.
Baca Juga: Pemda DIY Siapkan Tiga Generator untuk Antisipasi Krisis Oksigen Pasien Covid-19
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan, penambahan kasus harian COVID-19 terus mengalami penurunan. Senin ini penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY bertambahn 702 kasus. Angka ini menurun dibandingkan hari sebelumnya Minggu (15/08/2021) sebanyak 933 kasus.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja