SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta mencatat sebanyak 846 pasien Covid-19 dimakamkan hingga 13 Agustus 2021.
Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY, Pristiawan Buntoro mengatakan bahwa jumlah itu terdiri dari pasien yang meninggal di fasilitas kesehatan (fasyankes) dan juga saat menjalani Isolasi Mandiri (isoman).
"Jadi terhitung sampai 13 Agustus kemarin ada 846 pasien Covid-19 yang kami makamkan," ujar Pristiawan dihubungi wartawan, Senin (16/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 712 meninggal di fasyankes, seperti di rumah sakit.
"Sementara yang isoman dan meninggal dunia ada 134 pasien yang kami makamkan," katanya.
Pristiawan merinci bahwa pada 1 Agustus, pemakaman pasien meninggal di fasyankes cukup tinggi dibandingkan hari yang lain. Terdapat sekitar 91 pasien meninggal dan dimakamkan secara prokes.
Sementara pasien Covid-19 yang meninggal saat isoman tertinggi terjadi pada 3 Agustus lalu sebanyak 29 pasien.
Pristiawan menjelaskan respon atau panggilan permintaan untuk pemakaman terjadi cukup tinggi di Kabupaten Sleman. Pada 1 Agustus tercatat 45 panggilan untuk bantuan pemakamannya. Jumlahnya semakin turun terhitung pada 7 Agustus menjadi 35 orang.
"Sementara respon yang cukup tinggi setelah Sleman adalah Gunungkidul. Pada 3 Agustus cukup banyak. Angkanya mencapai 20-25 orang yang dimakamkan. Jumlahnya sempat turun pada 4-5 Agustus. Tapi naik lagi di tanggal 6 Agustus sampai 15 orang dalam sehari," ungkap dia.
Baca Juga: Kunjungi BPBD DIY, Ketua Satgas Covid-19 Klaim PPKM Sudah Efektif
Ia membandingkan dengan pemakaman di Bulan Juli. BPBD mencatat terdapat 2.905 pasien Covid-19 meninggal. Jumlah itu terdiri pasien meninggal di fasyankes, isoman serta selter.
Rinciannya meninggal di fasyankes sebanyak 2102 pasien. Sementara isoman terdapat 741 pasien. Dua meninggal di selter dan 60 orang masih dalam validasi.
"Bulan kemarin memang lebih tinggi, memang dugaannya karena ledakan kasus Covid-19 yang signifikan meningkat," ujar dia.
Sejauh ini dari kesimpulan BPBD DIY, ada sejumlah permasalahan, seperti tidak semua puskesmas melayani 24 jam/ 7 hari. Selain itu banyak masyarakat belum memahami pemulasaran jenazah Covid-19.
Pristiawan juga memberikan rekomendasi, diantaranya seperti penguatan layanan 24 jam untuk puskesmas terutama penanganan pasien yang sedang menjalani isoman. Selain itu memaksimalkan selter sebagai tempat isoman.
"Makam juga perlu disiapkan kembali mengingat jumlah pasien meninggal (Covid-19)masih banyak terjadi," terang Pristiawan.
Berita Terkait
-
Retribusi Pemakaman COVID-19 TPU Jombang Rp 1 Juta, Pengelola: di Luar Warga Tangsel
-
Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19
-
Dikeroyok di Depan Polisi, Petugas Pemakaman Covid Jember Ngambek Tak Layani Pemakaman?
-
Kronologis Petugas Pemakaman COVID-19 Jember Dikeroyok di Depan Kapolsek dan Camat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik