SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta mencatat sebanyak 846 pasien Covid-19 dimakamkan hingga 13 Agustus 2021.
Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY, Pristiawan Buntoro mengatakan bahwa jumlah itu terdiri dari pasien yang meninggal di fasilitas kesehatan (fasyankes) dan juga saat menjalani Isolasi Mandiri (isoman).
"Jadi terhitung sampai 13 Agustus kemarin ada 846 pasien Covid-19 yang kami makamkan," ujar Pristiawan dihubungi wartawan, Senin (16/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 712 meninggal di fasyankes, seperti di rumah sakit.
"Sementara yang isoman dan meninggal dunia ada 134 pasien yang kami makamkan," katanya.
Pristiawan merinci bahwa pada 1 Agustus, pemakaman pasien meninggal di fasyankes cukup tinggi dibandingkan hari yang lain. Terdapat sekitar 91 pasien meninggal dan dimakamkan secara prokes.
Sementara pasien Covid-19 yang meninggal saat isoman tertinggi terjadi pada 3 Agustus lalu sebanyak 29 pasien.
Pristiawan menjelaskan respon atau panggilan permintaan untuk pemakaman terjadi cukup tinggi di Kabupaten Sleman. Pada 1 Agustus tercatat 45 panggilan untuk bantuan pemakamannya. Jumlahnya semakin turun terhitung pada 7 Agustus menjadi 35 orang.
"Sementara respon yang cukup tinggi setelah Sleman adalah Gunungkidul. Pada 3 Agustus cukup banyak. Angkanya mencapai 20-25 orang yang dimakamkan. Jumlahnya sempat turun pada 4-5 Agustus. Tapi naik lagi di tanggal 6 Agustus sampai 15 orang dalam sehari," ungkap dia.
Baca Juga: Kunjungi BPBD DIY, Ketua Satgas Covid-19 Klaim PPKM Sudah Efektif
Ia membandingkan dengan pemakaman di Bulan Juli. BPBD mencatat terdapat 2.905 pasien Covid-19 meninggal. Jumlah itu terdiri pasien meninggal di fasyankes, isoman serta selter.
Rinciannya meninggal di fasyankes sebanyak 2102 pasien. Sementara isoman terdapat 741 pasien. Dua meninggal di selter dan 60 orang masih dalam validasi.
"Bulan kemarin memang lebih tinggi, memang dugaannya karena ledakan kasus Covid-19 yang signifikan meningkat," ujar dia.
Sejauh ini dari kesimpulan BPBD DIY, ada sejumlah permasalahan, seperti tidak semua puskesmas melayani 24 jam/ 7 hari. Selain itu banyak masyarakat belum memahami pemulasaran jenazah Covid-19.
Pristiawan juga memberikan rekomendasi, diantaranya seperti penguatan layanan 24 jam untuk puskesmas terutama penanganan pasien yang sedang menjalani isoman. Selain itu memaksimalkan selter sebagai tempat isoman.
"Makam juga perlu disiapkan kembali mengingat jumlah pasien meninggal (Covid-19)masih banyak terjadi," terang Pristiawan.
Berita Terkait
-
Retribusi Pemakaman COVID-19 TPU Jombang Rp 1 Juta, Pengelola: di Luar Warga Tangsel
-
Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19
-
Dikeroyok di Depan Polisi, Petugas Pemakaman Covid Jember Ngambek Tak Layani Pemakaman?
-
Kronologis Petugas Pemakaman COVID-19 Jember Dikeroyok di Depan Kapolsek dan Camat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis