SuaraJogja.id - RM (18) warga Padukuhan Widoro Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Bantul terpaksa harus merasakan dinginnya penjara Mapolsek Purwosari, Gunungkidul. Remaja ini terpaksa diamankan polisi usai melakukan pencabulan terhadap kekasihnya yang baru berusia 14 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Mulyono menuturkan pasangan kekasih yang masih berusia belia ini sama-sama warga Bantul. Pelaku pencabulan diamankan di Mapolsek Purwosari karena aksi menggagahi kekasihnya dilakukan di sebuah losmen kawasan Purwosari.
"Jadi lokasi kejadiannya di sini (Purwosari)," ujar dia, Rabu (18/8/2021) ketika dikonfirmasi.
Mulyono mengungkapkan aksi pencabulan tersebut bermula ketika hari Rabu (4/8/2021) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, korban berpamitan kepada orangtuanya. Saat berpamitan, korban mengaku akan pergi untuk bermain ke rumah teman perempuannya.
Baca Juga: Usai Laksanakan Tugas, Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19
Namun ternyata korban tidak pernah bermain ke rumah teman perempuannya. Korban justru menuju obyek wisata di daerah Bantul menggunakan sepeda ontel miliknya.
Kemudian setelah korban sampai di obyek wisata di daerah Bantul tersebut korban menitipkan sepeda ontel miliknya. Selang 30 menit kemudian RM datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam dengan Nopol terpasang AB 4107 TT.
"Pelaku menjemput korban untuk pergi membeli bakso yang bertempat di sekitar Pasar Seni Gabusan di Jalan Parangtritis,"ungkapnya.
Nampaknya niat buruk pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban sudah dipersiapkan. Pasalnya sebelum berpamitan kepada kedua orangtuanya korban telah menerima pesan WhatsApp dari RM.
Isi pesan yang dikirimkan oleh RM berisi tentang ancaman terhadap korban apabila tidak mau melakukan persetubuhan dengan pelaku, maka RM akan menyebarluaskan foto bugil korban. Foto bugil korban tersebut digunakan untuk mengancam korban agar pelaku dapat menyetubuhi korban.
Baca Juga: Libur HUT RI, Petugas Gabungan Kewalahan 'Usir' Wisatawan Menuju Pantai di Gunungkidul
Setelah selesai makan, korban kemudian diajak pelaku untuk mengambil handphone milik pelaku di rumahnya yang beralamat di Padukuhan Widoro. Setelah itu, korban diajak oleh pelaku menuju salah satu penginapan di wilayah Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan