- Polresta Yogyakarta menggerebek daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026) setelah menerima laporan dari mantan karyawan terkait dugaan penganiayaan.
- Laporan tersebut dipicu oleh tindakan penahanan ijazah mantan karyawan serta temuan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di lokasi.
- Pihak kepolisian kini sedang mendalami keterangan para pihak untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan pada sejumlah anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta, kini menemukan titik terang. Pihak kepolisian akhirnya buka suara dan mengungkapkan bagaimana praktik keji ini bisa terungkap.
Kapolresta Yogyakarta menyebut, penggerebekan daycare yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) bermula dari laporan berani seorang mantan karyawan yang mengaku tidak tahan melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di tempat tersebut.
Dalam banyak kasus kekerasan anak, seringkali butuh keberanian dari pihak internal untuk mengungkap praktik yang tersembunyi. Hal ini pula yang terjadi di daycare Little Aresha.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026), menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah mantan karyawan daycare melapor kepada pihak kepolisian.
Eks karyawan tersebut mengaku memutuskan berhenti bekerja karena merasa perlakuan terhadap bayi maupun anak-anak di daycare tersebut tidak manusiawi.
"[Eks karyawan lapor] karena kurang sesuai dengan hati nuraninya, mungkin ada yang dianiaya atau ditelantarkan," ujar Eva Guna Pandia.
Kapolresta menyatakan, awalnya usai resign atau mengundurkan diri dari daycare, eks karyawan tersebut mengalami persoalan. Ijazah yang digunakan sebagai syarat bekerja di daycare tersebut ditahan oleh pihak pengelola.
"Ijazahnya ditahan oleh pemilik sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Polisi, lanjut Kapolresta kemudian mendatangi lokasi daycare. Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi melakukan proses penyelidikan untuk memastikan dugaan kekerasan maupun penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare.
Baca Juga: Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
Penyidik juga masih terus mendalami berbagai keterangan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan peristiwa tersebut. Termasuk keterangan dari para orang tua yang datang ke Mapolresta Yogyakarta.
"Kasus ini masih didalami oleh penyidik. Mereka nanti baru pendalaman," jelasnya.
Secara terpisah Jogja Police Watch (JPW),l embaga pemantau kepolisian tersebut meminta aparat untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh para pengasuh di daycare tersebut. Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, menyampaikan penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius.
"Korban yang diduga mengalami kekerasan adalah anak-anak yang dititipkan oleh orang tua mereka untuk mendapatkan pengasuhan," ungkapnya.
Menurutnya, aparat kepolisian harus memastikan seluruh fakta terungkap dan para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses hukum, JPW juga menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
OJK DIY Tegaskan Teror Order Pinjol Fiktif Ambulans Masuk Unsur Penipuan, Minta Korban Lapor Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya