SuaraJogja.id - Satpol PP DIY menutup sebanyak 824 tempat usaha selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penutupan paksa dilakukan tercatat mulai 3 Juli hingga 17 Agustus 2021.
Sedangkan 45 tempat usaha terpaksa disegel Satpol PP. Sebab tempat usaha melanggar aturan selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 di DIY yang mengakibatkan kerumunan massa.
"Kalau [tempat usaha] yang disegel itu yang melakukan pelanggaran beberapa kali," ungkap Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Rabu (18/08/2021).
Sementara pembubaran kerumunan, menurut Noviar dilakukan pada 1.263 tempat usaha. Kebanyakan tempat usaha yang dibubarkan merupakan warung makan dan kafe.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Solo, Makan Ditempat Jadi 30 Menit
Misalnya kafe yang melebihi kapasitas pengunjung 25 persen selama PPKM Darurat. Selain itu tidak ada jarak antar pengunjung di satu warung makan.
"Karena tidak ada jarak antara satu pengunjung dengan lainnya[warung makan] terpaksa kami bubarkan,” tandasnya.
Meski perpanjangan PPKM Level 4 pada 17-23 Agustus 2021 ada pelonggaran aturan, Noviar meminta masyarakat tetap mematuhi aturan PPKM. Dengan demikian angka pelanggaran bisa semakin menurun dan upaya pemutusan mata rantai penularan COVID-19 bisa berjalan optimal.
Satpol PP sendiri masih akan melakukan penindakan tempat usaha yang melanggar aturan. Sekitar 200 personil Saptol PP diterjunkan untuk melakukan patroli di sejumlah kerumunan.
Satpol PP juga menerjunkan 328 petugas di kawasan wisata. Mereka mengawasi dan meminta putar balik wisatawan yang nekat masuk ke 33 kawasan wisata.
Baca Juga: Ada 1.200 Pelanggaran, PPKM Level 4 Tak Sepenuhnya Dipatuhi Masyarakat Kota Solo
"Ada tiga shift penjagaan ke kerumunan dan kawasan wisata setiap harinya," jelasnya.
Noviar berharap semua pihak mematuhi aturan PPKM Level 4 yang baru. Diantaranya sektor esensial yang mulai diperbolehkan buka seperti toko pakaian, tempat ibadah dan lainnya
"Untuk tempat ibadah maksimal 50 persen, sedangkan tempat makan diperbolehkan sekitar 30 menit untuk makan di lokasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
-
Warga DIY dan Jakarta Tenang! Bayar Pajak Kendaraan Tak Naik Meski Ada Opsen
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
Terkini
-
Pedagang di Gunungkidul Keluhkan Pasar Kian Sepi, Sebagian Terpaksa Memilih Tutup
-
Sambut Arus Mudik, Terminal Wonosari Gelar Ramp Check dan Siapkan Karpet Lesehan di Ruang Tunggu
-
Batal Dibuat Satu Arah, Plengkung Gading Ditutup Total
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan