Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:37 WIB
Tgn alias Gus Bayu, tersangka yang mengaku sebagai paranormal dan bisa melipatgandakan uang, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Kamis (19/8/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Saat mengelilingi rumah itu, tersangka menunjukkan ke korban bahwa tiga lembar uang seratus perak bisa menjadi Rp600 ribu rupiah. Di situ korban mulai tergiur," paparnya.

Namun ternyata itu hanya kecepatan tangan si pelaku di mana saat mengeliling rumah dia menukar amplop yang sudah berisi uang Rp600 ribu dengan uang tiga lembar uang berisi Rp100 rupiah.

Akhirnya korban menyanggupi syarat yang ditawarkan. Ia pun sudah berusaha mencari uang seperti itu tapi tidak pernah ketemu.

"Tersangka sudah tahu kalau uangnya susah dicari lalu korban meminta kepada paranormal ini untuk mencarikannya. Di sinilah mulai terjadi penipuan, dia bisa mencarikan tapi harga satu kantong plastik berisi 500 lembar uang seratus perak dibanderol dengan harga Rp40 juta. Jadi dalam satu kantong plastik itu berisi uang Rp500 ribu," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Terkait Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud

Load More