SuaraJogja.id - Enam orang peserta yang lolos seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul bersiap akan melakukan gugatan perdata. Pasalnya, Lurah Bohol Widodo secara sepihak membatalkan kemenangan keenam peserta seleksi tersebut.
Salah satunya adalah Mega Puspita Sari (31), warga Pedukuhan Belang. Ia adalah pemenang calon kamituwo karena memiliki bobot nilai tertinggi dibanding dengan 2 calon lainnya.
Bersama lima peserta nilai tertinggi penjaringan perangkat Kalurahan Bohol, ia berencana meminta klarifikasi pihak Kalurahan Bohol, mengingat proses penjaringan akan diulangi. Bahkan nilai yang ia dapat pun juga cukup tinggi, yakni 39 untuk ujian praktik dan 48 ujian tulis, dengan total 87.
"Kalau rekan saya terdekat ujian tertulis 60 dan praktik 26," paparnya, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: 20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Positif Covid-19, Disdikpora Diminta Tanggung Jawab
Usai pengumuman dirinyalah yang lolos, kemudian calon peserta yang nilainya nyaris sama dengan dirinya menanyakan perihal pembobotan nilai kepada panitia. Pihak panitia lantas meneruskan pertanyaan tersebut hingga ke Kabupaten, dan hasilnya tetap sama--Mega yang lolos seleksi.
Mega pun menunggu undangan untuk pelantikan dirinya. Namun selang dua minggu setelah pengumuman, sebuah surat dikirim ke rumahnya. Surat tersebut bukan undangan pelantikan, melainkan pembatalan proses seleksi perangkat Kalurahan.
"Alasannya karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib. Saya pun kaget, kok bisa," keluhnya.
Karena proses seleksi tidak sesuai tata tertib, maka proses seleksi dibatalkan sepihak oleh lurah setempat, sehingga kemenangan keenam calon perangkat kalurahan tersebut juga dibatalkan.
Oleh karenanya, Mega bersama lima pemenang lainnya merasa tidak terima dan tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata panitia seleksi ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Baca Juga: 20 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19, 4 Dirawat di RS
Terpisah, anggota pPanitia Seleksi Penjaringan Perangkat Kalurahan Bohol, yang juga Jogoboyo, Anang Heru Purnomo mengaku, mengatakan, proses seleksi pamong sebenarnya sudah selesai. Lurah sudah mengajukan permintaan rekomendasi pelantikan calon terpilih ke Panewu Rongkop.
"Namun, Panewu menolak memberikan rekomendasi karena unsur tim penguji tidak sesuai tata tertib," terangnya.
Anang mengatakan, sebetulnya dari proses pembentukan panitia hingga pelaksanaan ujian sudah dilakukan konsultasi kepada pihak Kapanewon Rongkop, sehingga sudah dipastikan bahwa Kapanewon Rongkop mengetahui siapa saja yang masuk dalam kepanitiaan ataupun prosesnya sampai mana.
"Namun yang menjadi permasalahan adalah tim pengujinya, di mana harusnya ada lima orang dari unsur pamong, lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, dan satu penguji dari unsur pihak ketiga bisa akademisi," jelas Anang.
Secara pribadi, Anang sendiri mengaku cukup bingung karena sebelum ujian berlangsung tidak ada masalah, sehingga setiap proses pelaksanaan tidak ada sanggahan dari Kapanewon. Selain itu, pihak panitia pun selalu aktif melakukan konsultasi dengan Kapanewon di setiap tahapan.
"Konsultasi terus dilaksanakan, dan tidak ada masalah sehingga setiap tahapan berjalan lancar," ujar dia.
Namun seusai diumumkan hasil ujian, khususnya di jabatan kamituwo, ada seorang peserta yang menduduki peringkat dua menanyakan perihal proses seleksi. Adapun pertanyaannya antara lain proses pembobotan nilai dan juga soal tim penguji.
"Untuk proses pembobotan kami konsultasikan kepada DP3AKBPMD tidak ada masalah memang 60 untuk tes tertulis dan 40 tes praktik," beber Anang.
Juli lalu, Pemerintah Kalurahan Bohol membuka pendaftaran sejumlah perangkat. Di antaranya Kamituwo, Dukuh Bohol, THL Tata Laksana, THL Danarto, THL Pangripto dan THL Jogoboyo. Ujiannya dilaksanakan pada Selasa 27 Juli lalu.
Jabatan perangkat Kalurahan kini memang banyak diminati terutama generasi muda. Iming-iming gaji Rp2,146 juta serta tanah bengkok menjadi daya tarik tersendiri. Di samping memang juga sulitnya mendapatkan pekerjaan.
"Dari belasan yang daftar, kemarin hanya 1 yang usianya 38 tahun. Lainnya di bawah 30 tahun," terang dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green