Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 10:49 WIB
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

SuaraJogja.id - Wacana Pemkab Sleman membuka keran beroperasionalnya kembali pusat perbelanjaan atau mal, disambut baik oleh sejumlah pengelola mal. Mal mulai mempersiapkan beberapa hal.

Misalnya dikemukakan oleh PRublic Relations Jogja City mal (JCM) Febrianita Candra Rini. Ia mengatakan, sembari menunggu adanya izin buka, JCM mulai menata diri.

Mal tersebut sudah membersihkan area secara menyeluruh menggunakan cairan disinfektan. Selain itu, sarana dan prasarana sebagai bagian dari protokol kesehatan juga telah disiapkan.

"Kami juga menyiapkan skema masuk mal menggunakan barcode (kode batang) pedulilindungi. Nantinya akan kami terapkan saat mal sudah beroperasi," kata dia, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Meningkat, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sleman Tembus 10 Ribu Setiap Hari

Senada, Public Relations Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi menyebut, sejumlah persiapan yang telah dilakukan SCH di antaranya imunisasi Covid-19 bagi seluruh manajemen dan karyawan.

"Sudah 100 persen tervaksin. Kami juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) masuk mal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya.

SCH, tambah dia, sudah melatih garda depan mereka salah satunya yang bertugas di front office, untuk membantu dan mengedukasi kepada seluruh karyawan gerai perihal aplikasi Peduli Lindungi.

"Front officer kami juga nantinya siap membantu para pengunjung yang akan memasuki area mal," ucapnya.

Sarana dan prasarana sebagai bagian dari protokol kesehatan akan lebih diperketat di SCH.

Baca Juga: Bupati Sleman Siapkan Skenario Operasional Mal, Pengunjung di Atas 60 Tahun Dilarang Masuk

Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo telah menyiapkan skenario aturan pelaksanaan uji coba pembukaan mal.

Skenario ini didasari masukan dari asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY.

Pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan berkomunikasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman. Dalam komunikasi itu, Pemkab Sleman mendapat keluhan dan masukan.

Satu di antara skenario yang disiapkan, pengunjung yang nantinya diperbolehkan masuk menyesuaikan aturan pemerintah, yaitu di atas usia 12 tahun.

Namun di Kabupaten Sleman, pengunjung berusia di atas 60 tahun, sementara tidak dibolehkan masuk.

Kustini berharap mal dapat diizinkan beroperasi meskipun sebatas uji coba. Hal ini agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi resiko PHK terhadap pekerja.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More