SuaraJogja.id - Wacana Pemkab Sleman membuka keran beroperasionalnya kembali pusat perbelanjaan atau mal, disambut baik oleh sejumlah pengelola mal. Mal mulai mempersiapkan beberapa hal.
Misalnya dikemukakan oleh PRublic Relations Jogja City mal (JCM) Febrianita Candra Rini. Ia mengatakan, sembari menunggu adanya izin buka, JCM mulai menata diri.
Mal tersebut sudah membersihkan area secara menyeluruh menggunakan cairan disinfektan. Selain itu, sarana dan prasarana sebagai bagian dari protokol kesehatan juga telah disiapkan.
"Kami juga menyiapkan skema masuk mal menggunakan barcode (kode batang) pedulilindungi. Nantinya akan kami terapkan saat mal sudah beroperasi," kata dia, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Meningkat, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sleman Tembus 10 Ribu Setiap Hari
Senada, Public Relations Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi menyebut, sejumlah persiapan yang telah dilakukan SCH di antaranya imunisasi Covid-19 bagi seluruh manajemen dan karyawan.
"Sudah 100 persen tervaksin. Kami juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) masuk mal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya.
SCH, tambah dia, sudah melatih garda depan mereka salah satunya yang bertugas di front office, untuk membantu dan mengedukasi kepada seluruh karyawan gerai perihal aplikasi Peduli Lindungi.
"Front officer kami juga nantinya siap membantu para pengunjung yang akan memasuki area mal," ucapnya.
Sarana dan prasarana sebagai bagian dari protokol kesehatan akan lebih diperketat di SCH.
Baca Juga: Bupati Sleman Siapkan Skenario Operasional Mal, Pengunjung di Atas 60 Tahun Dilarang Masuk
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo telah menyiapkan skenario aturan pelaksanaan uji coba pembukaan mal.
Skenario ini didasari masukan dari asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) DIY.
Pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan berkomunikasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman. Dalam komunikasi itu, Pemkab Sleman mendapat keluhan dan masukan.
Satu di antara skenario yang disiapkan, pengunjung yang nantinya diperbolehkan masuk menyesuaikan aturan pemerintah, yaitu di atas usia 12 tahun.
Namun di Kabupaten Sleman, pengunjung berusia di atas 60 tahun, sementara tidak dibolehkan masuk.
Kustini berharap mal dapat diizinkan beroperasi meskipun sebatas uji coba. Hal ini agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi resiko PHK terhadap pekerja.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
-
Pemkab Bantul Petakan Kelurahan untuk Sediakan Ikan Segar Bahan Makan Bergizi