Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Tokoh agama desak Muhammad Kace ditindak

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kace memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech). Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kace.

"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kace karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kace. Dia juga meminta agar Muhammad Kace dikenai hukuman yang adil atas perkataannya.

Baca Juga: Sentil Menag Yaqut soal Populisme Islam, Warganet Beri Tanggapan Menohok

"Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kace ini," jelasnya.

Adapun PP Muhammadiyah menyebut konten YouTube Muhammad Kace sangat kacau dan menyesatkan. Muhammadiyah mendorong pihak kepolisian menangkap dan meminta klarifikasi kepada Muhammad Kace.

"Pandangan dan isi ceramah Muhammad Kace sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas untuk sekadar mengais materi," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Abdul Mu'ti mendorong polisi agar menangkap Muhammad Kace untuk meminta klarifikasi. Dia juga mendorong agar kondisi kejiwaan Muhammad Kace diperiksa.

"Masyarakat tidak usah terpengaruh dengan pandangan dan isi ceramahnya. Aparatur keamanan dapat menangkap dan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya," sebut Mu'ti.

Baca Juga: Disebut Menteri Agama Dajjal, Gus Yaqut Disarankan Syahadat Ulang Gegara Pernyataan Ini

Terpisah, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali juga mengecam isi video YouTube milik Muhammad kace yang dinilai masuk unsur penistaan agama.

Load More