SuaraJogja.id - Merespons aturan waktu berkunjung dua jam bagi wisatawan ke Malioboro, para wisatawan luar Jogja menyebut jumlah tersebut kurang. Pasalnya aktivitas mereka tak hanya untuk berbelanja.
"Kurang (waktu 2 jam), tidak sesuai lah perjalanannya, dari sana (rumah) sampai di sini," terang Edo Saputra ditemui SuaraJogja.id, Minggu (22/8/2021).
Pria 28 tahun itu menjelaskan jika berada di Malioboro, dirinya bisa menghabiskan waktu hingga tiga jam. Kegiatan yang bisa dilakukan pun bermacam-macam.
"Pertama datang, lalu kegiatan seperti belanja baju atau aksesoris bisa 1 jam. Lalu makan mungkin setengah jam. Nah swafoto bisa 1 jam sambil istirahat," terang dia.
Ia menganggap bahwa pemberlakuan wisatawan dua jam di Malioboro lebih baik ditiadakan. Karena hal itu tak memberikan kepuasan berlibur.
"Akhirnya kan tidak puas, lebih baik tidak ada batasan waktu," katanya.
Seorang pengunjung lainnya yang datang bersama Edo, Tini Nafisa (25) mengaku datang dari Magelang, Jawa Tengah. Ia menganggap pemberlakuan itu tidak perlu, hanya prokes saja yang diketatkan.
"Sebenarnya tinggal protokol kesehatan kan yang diketatkan. Banyak warga yang sudah vaksin juga, jadi tidak perlu dibatasi sampai 2 jam," terang Tini.
Hal berbeda disampaikan Sandi Rizal (24). Wisatawan asal Kediri, Jawa Tengah itu tak terlalu mempersoalkan dengan batas waktu 2 jam.
Baca Juga: Daftar 10 Tempat Nongkrong di Jogja yang Tidak Boleh Dilewatkan
"Jadi tergantung niat pengunjungnya ya, kalau hanya berbelanja saja, saya kira waktu dua jam berlebihan. Tapi kalau memang mau berliburan ya saya kira dua jam kurang," terang Sandi.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebutkan bahwa Pemkot telah menyiapkan mekanisme baru bagi pengunjung di Malioboro. Wisatawan boleh berada di Malioboro selama 2 jam saja.
"Namun sekali lagi, kami akan menerapkan ketika PPKM berakhir," ujar Heroe.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Tempat Nongkrong di Jogja yang Tidak Boleh Dilewatkan
-
4 Destinasi Wisata Terbaik di Istanbul, Kota Paling Memesona Seantero Turki
-
Rekomendasi 10 Tempat Nongkrong di Jogja yang Super Cozy dan Instagramable
-
5 Pantai Terbaik di Thailand, Ada Destinasi Wisata Pilihan Bangsawan Kerajaan
-
Libur HUT RI, Petugas Gabungan Kewalahan 'Usir' Wisatawan Menuju Pantai di Gunungkidul
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah