SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pengetatan Kegiaran Masyarakat (PPKM) belum juga berakhir. PPKM level 4 baru akan berakhir tanggal 23 Agustus esok hari dan sampai saat ini semua objek wisata di Gunungkidul masih ditutup.
Namun, ribuan wisatawan ternyata masih nekat berusaha untuk masuk ke sejumlah objek wisata terutama yang berada di pantai selatan. Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR)pun harus berusaha keras untuk menghalau wisatawan.
Bahkan, meski telah dijaga ketat oleh petugas gabungan, tak sedikit wisatawan memaksakan diri untuk masuk. Seperti terlihat ketika media ini menyambangi TPR Utama Baron. Ada wisatawan yang berusaha masuk melalui lajur pintu keluar TPR tersebut.
Saat itu, terlihat petugas tengah sibuk memberi sosialisasi terhadap beberapa mobil yang berniat masuk ke pantai. Namun tiba-tiba dari belakang muncul mobil berplat nomor B tancap gas mengambil lajur kanan yaitu lajur pintu keluar yang dibatasi dengan barier beton.
Kontan petugas terperanjat dan ada salah seorang penjaga yang tengah duduk di kursi kecil langsung melempar tempat duduknya di jalur wisatawan tersebut. Meski wisatawan tersebut emosi namun petugas berusaha menghadapinya dengan sabar.
Wisatawan tersebut nampak terus ngeyel ingin masuk dan tetap tidak ingin balik. Beruntung saat itu ada alat berat yang melintas hendak keluar dari pantai menuju ke proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Petugas meminta alat berat untuk maju sehingga berhadap-hadapan dengan mobil wisatawan yang ngeyel tersebut. Wisatawan itupun terpaksa berjalan mundur hinggga akhirnya putar balik.
Koordinator TPR Baron, Supardi mengakui jika petugas TPR sangat dilema ketika menghadapi wisatawan yang ingin masuk ke pantai. Karena banyak wisatawan yang memaksa masuk meski sudah mengetahui jika pantai masih ditutup.
"Terus terang dilema. Sebetulnya kami juga berharap pantai segera dibuka. Kasihan juga sama pedagang di sini. Sepi,"tambahnya.
Supardi mengaku jika dalam 3 pekan terakhir banyak wisatawan yang berusaha masuk ke Gunungkidul. Dan hari Minggu ini, hingga tengah hari sudah ribuan orang yang terpaksa mereka putar balik. Jumlahnya meningkat drastis ketika memasuki akhir pekan.
Baca Juga: Soal Aturan 2 Jam Berkunjung di Malioboro, Ini Respons Wisatawan dari Luar Jogja
Kebanyakan mereka adalah kendaraan bernomor luar DIY di antaranya plat nomor AD, AA, L, ataupun R. Tak hanya kendaraan pribadi, namun juga kendaraan angkutan pariwisata.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Soal Aturan 2 Jam Berkunjung di Malioboro, Ini Respons Wisatawan dari Luar Jogja
-
Klaim Kenal Baik Jokowi, Tokoh Masyarakat Ini Nekat Gelar Pentas Wayang Kulit di Masa PPKM
-
Berkat Wakaf Mata Air, Wilayah di Gunungkidul Ini Lepas dari Kekeringan Parah Menahun
-
Mengobati Kerinduan Berwisata di TWGC Lewat Lagu Via Vallen
-
Daftar 10 Tempat Nongkrong di Jogja yang Tidak Boleh Dilewatkan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR