SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pengetatan Kegiaran Masyarakat (PPKM) belum juga berakhir. PPKM level 4 baru akan berakhir tanggal 23 Agustus esok hari dan sampai saat ini semua objek wisata di Gunungkidul masih ditutup.
Namun, ribuan wisatawan ternyata masih nekat berusaha untuk masuk ke sejumlah objek wisata terutama yang berada di pantai selatan. Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR)pun harus berusaha keras untuk menghalau wisatawan.
Bahkan, meski telah dijaga ketat oleh petugas gabungan, tak sedikit wisatawan memaksakan diri untuk masuk. Seperti terlihat ketika media ini menyambangi TPR Utama Baron. Ada wisatawan yang berusaha masuk melalui lajur pintu keluar TPR tersebut.
Saat itu, terlihat petugas tengah sibuk memberi sosialisasi terhadap beberapa mobil yang berniat masuk ke pantai. Namun tiba-tiba dari belakang muncul mobil berplat nomor B tancap gas mengambil lajur kanan yaitu lajur pintu keluar yang dibatasi dengan barier beton.
Kontan petugas terperanjat dan ada salah seorang penjaga yang tengah duduk di kursi kecil langsung melempar tempat duduknya di jalur wisatawan tersebut. Meski wisatawan tersebut emosi namun petugas berusaha menghadapinya dengan sabar.
Wisatawan tersebut nampak terus ngeyel ingin masuk dan tetap tidak ingin balik. Beruntung saat itu ada alat berat yang melintas hendak keluar dari pantai menuju ke proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Petugas meminta alat berat untuk maju sehingga berhadap-hadapan dengan mobil wisatawan yang ngeyel tersebut. Wisatawan itupun terpaksa berjalan mundur hinggga akhirnya putar balik.
Koordinator TPR Baron, Supardi mengakui jika petugas TPR sangat dilema ketika menghadapi wisatawan yang ingin masuk ke pantai. Karena banyak wisatawan yang memaksa masuk meski sudah mengetahui jika pantai masih ditutup.
"Terus terang dilema. Sebetulnya kami juga berharap pantai segera dibuka. Kasihan juga sama pedagang di sini. Sepi,"tambahnya.
Supardi mengaku jika dalam 3 pekan terakhir banyak wisatawan yang berusaha masuk ke Gunungkidul. Dan hari Minggu ini, hingga tengah hari sudah ribuan orang yang terpaksa mereka putar balik. Jumlahnya meningkat drastis ketika memasuki akhir pekan.
Baca Juga: Soal Aturan 2 Jam Berkunjung di Malioboro, Ini Respons Wisatawan dari Luar Jogja
Kebanyakan mereka adalah kendaraan bernomor luar DIY di antaranya plat nomor AD, AA, L, ataupun R. Tak hanya kendaraan pribadi, namun juga kendaraan angkutan pariwisata.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Soal Aturan 2 Jam Berkunjung di Malioboro, Ini Respons Wisatawan dari Luar Jogja
-
Klaim Kenal Baik Jokowi, Tokoh Masyarakat Ini Nekat Gelar Pentas Wayang Kulit di Masa PPKM
-
Berkat Wakaf Mata Air, Wilayah di Gunungkidul Ini Lepas dari Kekeringan Parah Menahun
-
Mengobati Kerinduan Berwisata di TWGC Lewat Lagu Via Vallen
-
Daftar 10 Tempat Nongkrong di Jogja yang Tidak Boleh Dilewatkan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta