Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 23 Agustus 2021 | 15:52 WIB
Petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus tulisan mural di Jembatan Kewek, Senin (23/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Jadi menurut saya proporsional saja menyikapi hal ini. Pada satu sisi ngga boleh itu ekspresi diberangus itu tapi harus konsisten. Pada sisi lain kita harus melihat bahwa ini mungkin juga situasi riil yang ada di masyarakat saat ini yang memang mungkin sangat tertekan," tandasnya.

Load More