SuaraJogja.id - Saling bekerja sama, Korem 072 Pamungkas, Kodim 0732/Sleman, Dinkes Sleman, BPD PHRI DIY, DPD Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Jogja, DPD Indonesian General Hotel Manager (IHGM) Jogja, dan Manajemen Sleman City Hall menggelar program percepatan vaksinasi Covid-19 di Sleman City Hall (SCH), Sleman pada 24 & 25 Agustus 2021.
Ketua BPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, didampingi Ketua DPD IHGMA Jogja Herryadi Baiin dan Ketua IHGM Jogja Agus Budiono, mengatakan, vaksinasi massal ini dilaksanakan untuk 3.000 pekerja pariwisata dan masyarakat sebagai bagian dari semangat agar herd immunity segera terbentuk dan pariwisata segera bangkit.
Disebutkan, herd Immuity adalah ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu, sehingga memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.
Hal ini menjadi salah satu target utama untuk mengendalikan penyebaran virus corona penyebab Covid-19, yang sejak 2020 awal menjadi pandemi dan turut melanda Indonesia.
Baca Juga: Klaim Kepala Dandim Dipukul, Kronologi Versi TNI soal Video Warga Dikeroyok di Buleleng
Untuk mencapai herd immunity tersebut, maka pemerintah melakukan pelaksanaan vaksinasi di berbagai daerah, khususnya yang mempunyai tingkat kasus positif cukup tinggi.
Daerah Istimewa Yogyakarta, yang merupakan provinsi dengan kota budaya dan pariwisata, sangat terdampak dari pandemi Covid-19.
Sudah satu tahun lebih pandemi berlalu, dan hingga kini DIY masih bergumul dengan penularan Covid-19 ini.
Bahkan DIY hingga saat ini masih masuk dalam kategori level 4 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ), yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah-daerah di Indonesia.
Beberapa Industri, khususnya pariwisata, yang sangat merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintah, sudah mulai gulung tikar karena tidak mampu lagi melanjutkan usahanya.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Siap Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
Bahkan ada yang sudah menjual asetnya untuk menutupi biaya-biaya yang sudah tidak mampu dikendalikan karena beban biaya yang tetap harus ditanggung oleh pihak pengusaha, seperti biaya listrik, gaji karyawan, dan biaya operasional lainnya.
Berita Terkait
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo