SuaraJogja.id - Terus diperpanjangnya kebijakan PPKM oleh pemerintah membuat pelaku wisata kian terjepit. Ketiadaan wisatawan membuat mereka tidak mendapatkan pemasukan.
Seperti yang dirasakan oleh pegiat wisata di Pantai Baron. Mereka sudah mulai menjual hewan ternak yang selama ini memang digunakan sebagai cadangan untuk memenuhi kebutuhan mendadak. Menjual hewan ternak memang menjadi satu-satunya cara untuk bertahan hidup.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baron, Suhardi mengungkapkan sejak pemerintah menerapkan PPKM otomatis tidak ada wisatawan yang datang ke pantai Baron. Sehingga para pelaku wisata tidak lagi mendapatkan penghasilan.
"Dari mana ada pemasukan. Wong ndak ada wisatawan,"ujar dia, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Tabrak Ayam, Pasangan Suami Istri Asal Gunungkidul Meninggal Dunia
Suhardi mengatakan di awal PPKM para kepala keluarga masih ada yang bisa bekerja menjadi buruh serabutan. Namun belakangan ini tidak lagi pekerjaan karena perekonomian seolah berhenti. Sehingga sebagian besar kini mereka menganggur.
Untuk bertani seperti warga yang lain, para pegiat wisata di Pantai Baron tak bisa melakukannya. Pasalnya lahan pertanian di kawasan Pantai Baron adalah lahan (sawah) tadah hujan. Di mana hanya bisa bercocok tanam sekali dalam setahun yaitu di musim penghujan.
"Kalau kemarau ini ya hanya menanam ketela. Panennya juga lama,"ujar dia.
Hanya sedikit lahan di Pantai Baron yang ada sumurnya yaitu lahan di tepi pantai. Sehingga hanya sedikit pelaku wisata yang mengisi kekosongan dengan bertani. Namun saat ini sebagian besar dari mereka menganggur dan tidak ada penghasilan.
Untuk bertahan hidup, pelaku wisata pantai kini menjual barang yang mereka miliki. Sebagian besar dari mereka telah menjual hewan ternak yang sebenarnya mereka simpan untuk kebutuhan mendadak. Namun mereka terpaksa menjual hewan ternak karena sama sekali tidak ada pemasukan.
Baca Juga: Nasib Apes Dalang Wayang di Gunungkidul, Baru Sekali Pentas Dibubarkan karena Langgar PPKM
"Kalau untuk makan ya ada, cuma seadanya. Yang tidak bisa ditunda itu angsuran,"katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal