Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 21:16 WIB
Ilustrasi KTP

SuaraJogja.id - Saat ini dengan kecanggihan teknologi cara untuk cek NIK KTP tak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di bawah ini ada 6 langkah praktis cek NIK KTP.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berfungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara.

Nah buat kamu yang ingin mengetahui cara cek NIK KTP dengan langkah praktis, berikut panduannya seperti dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

1. Cek Menggunakan Email

Baca Juga: 6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone

Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah. Cukup kirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.

2. Langkah Praktis Cek NIK KTP Melalui Sosial Media

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.

Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki. Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.

3. Langkah Praktis Cek NIK KTP Melalui Pesan Singkat

Baca Juga: Link Cek NIK KTP Jakarta, Lengkap Cara Cek NIK KTP Online

Langkah praktis cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.

Load More