SuaraJogja.id - Ramai soal mural yang bernada kritikan dan dinilai menyinggung tokoh tertentu. Tidak hanya langsung dihapus, pembuat muralnya pun dicari aparat penegak hukum.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM sekaligus Pemerhati Seni Visual, Irham Nur Anshari menuturkan, dalam menyikapi persoalan tersebut hendaknya perlu dipahami kembali apa sebenarnya yang menjadi permaslahan utamanya. Sebab, pada kondisi tersebut seringkali dikaitkan dengan dua hal yakni pelecehan simbol negara dan perusakan fasilitas umum.
“Kalau terkait masalah perusakan fasilitas umum ini sedikit lucu karena pada kasus tersebut yang dihapus hanya mural yang dianggap sebagai gambar Presiden Jokowi sementara mural lain disampingnya tidak ikut dibersihkan. Ditambah lagi desainer kaos yang menggunakan imaji mural juga ikut didatangi aparat untuk minta maaf,” kata dia, Minggu (29/8/2021).
Menurutnya, poin utama dari persoalan ini adalah bagiamana adanya anggapan mural/gambar/desain tersebut dianggap melecehkan simbol negara. Kendati demikian, apakah gambar itu adalah gambar Presiden Jokowi atau hanya mirip atau tafsir-tafsir yang berkembang yang justru perlu dipermasalahkan.
Seperti diketahui beberapa ahli gambar mencoba menafsirkan mural tidak sampai 50 persen memiliki kemiripan dengan Presiden Jokowi. Meski dalam praktiknya dapat dengan secara sederhana menafsirkan gambar dari gaya rambut dan dagu, tetapi hal itu tidak cukup menjadi alasan untuk menentukan mural tersebut sebagai upaya pelecehan presiden.
“Tidak bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap presiden karena itu bukan foto asli, tapi hanya gambar,” ujarnya.
Dalam kasus ini, sambungnya, menunjukkan poin penting dari seni. Bagaimana seniman dapat menyampaikan kritik secara kreatif dan tersampaikan tanpa bisa diadili secara mutlak. Pasalnya, yang ada hanya berupa gambar bukan foto atau video bahkan tidak ada nama yang menyebut gambar tersebut adalah presiden.
"Dari kasus ini bisa dilihat mural sebagai media menyampaikan aspirasi atau kritik menghadapai tantangan. Di era demokrasi saat ini justru patut dipertanyakan masih adanya pihak-pihak yang merasa gerah terhadap kritik sosial yang disampaikan melalui mural," terangnya.
Sebab jika ada yang mempersoalkan hal itu tanpa ada konflik jangan-jangan ada sebuah kondisi mapan yang sebenarnya ada hirearki dominan.
Baca Juga: Kampung Mural Religi di Kabuten Bandung
"Bentuk kritik atau aspirasi apapun hendaknya didengar dan dicari tahu,” ujar dia.
Penggunaan mural sebagai media penyampaian aspirasi bisa dikarenakan tidak berjalannya sistem penyampai aspirasi formal di pemerintah dengan baik. Sistem yang tidak lagi mampu menampung aspirasi masyarakat menjadikan sebagian masyarakat mencari media lain untuk menyuarakan pendapatnya dengan cara mengekspos ke publik baik lewat media online maupun offline termasuk mural.
“Kalau via online tidak cukup maka offline juga dilakukan seperti dengan poster dan mural, ini bentuk demokrasi. Tantangan bagaimana pemerintah bisa mendengar aspirasi dan kritik ini tanpa dengan mudah labelinya dengan oposisi dan sebagainya,” katanya.
Kata dia, di era PPKM saat ini dimana masyarakat tidak banyak melakukan mobilitas, penggunaan mural dinilai tidak terlalu efektif untuk menyuarakan pendapat. Terlebih banyak mural yang digambar di titik-titik yang tidak terjangkau oleh publik seperti digambar di bawah jembatan.
Yang menjadi menarik di era internet saat ini ialah mural difoto dan disebarluaskan melalui berbagai platform digital. Dengan begitu aspirasi maupun kritik sosial dapat tersampaikan secara luas saat terdistribusikan secara online.
“Yang menarik, sebelum mural dihapus sudah ada beberapa orang yang mengambil fotonya dan justru foto asli ini sangat viral. Foto yang tersebar ini menarik minat banyak orang yang belum sempat melihat jadi melihat karena beritanya viral mural itu dihapus. Kritik pun menjadi berlipat ganda, mati 1 tumbuh 1.000,” paparnya.
Berita Terkait
-
Mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Mojokerto, Warganet: Besok Pasti Sudah Dicat
-
Coretan Dinding Seniman Jogja, Melawan hingga Sindir Penghapusan Mural oleh Aparat
-
Daftar Lengkap Lokasi Mural di Solo, Gibran Akan Tambah Lokasi Lagi
-
Ridwan Kamil Tak Permasalahkan Mural di Ruang Publik, Asal...
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?