SuaraJogja.id - Pemda DIY menargetkan sekitar 2,8 juta penduduknya sudah tervaksin pada Oktober 2021. Untuk itu diperlukan langkah mempercepat capaian vaksinasi.
Saat ini vaksinasi harian rata-rata 34 ribu orang per hari yang dilakukan secara gotong royong oleh berbagai pihak. Pemerintah daerah, TNI, Polri, pengusaha, relawan, LSM, dan berbagai pihak lain. Vaksinasi massal diselenggarakan di berbagai tempat, tapi rata rata di di area perkotaan yang mudah akses dan pembiayaannya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyampaikan, masalah utama dari vaksinasi ini adalah kurangnya anggaran operasional. Sehingga perlu menggandeng pengusaha atau sponsor yang bisa membiayai penyelenggaraan.
"Terutama vaksinasi yang diselengarakan oleh TNI dan Polri, biaya operasional belum disediakan oleh pemerintah pusat, sehingga TNI Polri gotong royong. Tetapi jumlah yang sangat banyak tentunya cukup memberatkan, apalagi dengan target waktu yang singkat," katanya, Minggu (29/8/2021).
Huda menekankan pentingnya untuk pemerataan vaksinasi ke pelosok-pelosok secepatnya, sehingga persebarannya merata mengejar target akhir Oktober 2021. Terkait hal tersebut, lanjutnya, Pemprov DIY maupun pemerintah kabupaten/kota sangat perlu menganggarkan operasional vaksinasi dalam perubahan anggaran ini secepatnya dan secukupnya.
"Secara teknis bisa dalam Belanja Tak Terduga (BTT) atau mata anggaran lain yang luwes. Percepatan dan pemerataan butuh dukungan anggaran yang cukup," terang Huda.
Besaran anggaran penyelenggaraan vaksinasi massal per orang perlu Rp35 ribu untuk sekali suntik. Dengan demikian, perlu Rp70 ribu untuk vaksin pertama dan kedua. Jika diselenggarakan melalui fasilitas kesehatan atau sentra vaksin bisa diefisiensi menjadi Rp15 ribu untuk sekali suntik atau Rp30 ribu untuk dua kali vaksin.
"Angka ini perlu segera dihitung total kebutuhan anggarannya. Gabungan metode sentra vaksin maupun vaksinasi massal. Penganggaran ini mesti dikoordinasikan dengan kabupaten kota, TNI, Polri, dan Pemprov DIY," tutur dia.
Pihaknya akan berusaha memfasilitasi pertemuan koordinasi tersebut secepatnya sebagai komitmen dukungan percepatan vaksinasi. Selain itu, juga menargetkan perubahan APBD 2021 bisa diselesaikan secepatnya.
Baca Juga: Ingin Segera Kuliah Tatap Muka, Pengurus BEM di DIY Nyatakan Dukungan untuk Vaksinasi
"Dalam jadwal badan musyawarah kami targetkan pertengahan september ini selesai agar anggaran bisa segera digunakan untuk percepatan vaksinasi," katanya.
Berita Terkait
-
Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki selama PPKM
-
Hits Health: Penularan Virus Varian Delta, Vaksinasi Covid-19 Dimintai Bayaran
-
Bubarkan Aksi Antivaksinasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
CATAT! 5 Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin COVID-19 dari pedulilindungi.id
-
Hati-hati, Daftar Efek Samping Vaksin Pfizer
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model