SuaraJogja.id - Sebuah rantai berukuran raksasa ditemukan di sebuah dam, tepatnya di Pedukuhan Ngancar Kidul, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Diketahui rantai tersebut panjangnya sekitar 30 meter dengan bobot hampir mencapai dua ton.
Carik Sendangsari Zuhcri Saren Satrio mengungkapkan, rantai itu ditemukan pada 28 Agustus 2021. Awal mulanya saat itu sedang dilakukan normalisasi sungai yang mempertemukan sungai Bedog dan Progo.
"Waktu dikeruk menggunakan backhoe tiba-tiba terganjal sebuah benda yang ternyata rantai raksasa," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kamis (2/9/2021).
Mengetahui adanya rantai raksasa, warga yang ada di lokasi lantas berupaya memindahkannya. Namun rupanya berat rantai yang mencapai dua ton tidak mudah untuk dievakuasi.
Baca Juga: Belum Ditetapkan Cagar Budaya, Wajan Raksasa Bakal Diteliti Dinas Kebudayaan Bantul
"Sebab rantai ditemukan dalam posisi tak beraturan, sehingga perlahan-lahan harus mengurainya," tuturnya.
Kala ditanya apakah rantai raksasa itu merupakan peninggalan zaman Belanda, ia mengaku tidak tahu pasti. Saat ini rantai itu diletakkan di komplek taman Ngancar.
"Rantainya saat ini ada di Taman Ngancar sampai ada pihak yang berwenang menelitinya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui perihal temuan rantai raksasa tersebut. Meski begitu, belum ada tindak lanjut untuk menelitinya.
"Kami sudah dapat laporan soal penemuan rantai raksasa itu, tapi belum sempat kami cek karena hari ini baru saja meninjau penemuan wajan raksasa kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Penemuan Wajan Raksasa di Bantul, Ternyata Ini Fungsinya
Menurut Eko, penemuan dua benda berukuran raksasa dalam waktu berdekatan itu hanya kebetulan. Ihwal penyebabnya ia tak bisa menjelaskan.
Berita Terkait
-
Pemenang Pilpres 2024 Belum Ditetapkan, Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Siap Dijual
-
Wanita Ini Empet Punya Mobil Mewah Cuma Jadi Pajangan di Garasi, Alasannya Bikin Syok
-
Colong Motor Dinihari, Pemuda 19 Tahun Terancam 7 Tahun Penjara
-
Harganya Tembus Rp17 Miliar, Pajangan Milik RM BTS Ini Dikira Cuma Ember Isi Air
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan