SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda DIY meminta masyarakat lebih waspada dengan tindak kejahatan bermodus business e-mail compromise (BEC). Terlebih di masa pandemi Covid-19 sekarang ini yang banyak aktivitas akan lebih banyak memanfaatkan jaringan online.
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kejahatan bermodus BEC itu sangat dimungkinkan terjadi kepada siapa saja. Terbukti dengan kasus saat ini yang ternyata cukup tinggi.
"Kejahatan BEC ini bisa terjadi kepada siapa saja dan saat ini memang angkanya cukup tinggi. Tidak hanya di Polda DIY tetapi secara nasional banyak sekali korban," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).
Bahkan, lanjut Roberto, tindak pidana yang memanfaatkan sistem jaringan online itu sudah menjadi pembahasan secara internasional, bukan lagi level nasional Indonesia saja.
Baca Juga: Data Pribadi Kian Terancam, Mayoritas Pengguna 2FA Orang Berpenghasilan Tinggi
"Dan ini menjadi pembahasan secara dunia internasional karena Indonesia salah satu korban Indonesia. Indonesia menjadi salah satu korban yang tertinggi untuk kejahatan business e-mail compromise ini," ungkapnya.
Roberto memberikan sejumlah saran dan imbauan untuk lebih memproteksi diri sendiri dari tindak kejahatan tersebut. Sebab tidak dipungkiri di masa pandemi interaksi secara langsung atau offline akan tergantikan dengan online.
Salah satu yang wajib diperhatikan adalah dengan memperhatikan secara detail pemberitahuan email yang diterima. Apalagi saat menggunakan email untuk transaksi keuangan.
"Kami minta kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha apabila menemukan kejanggalan dalam pemberitahuan email seperti misalnya berubahnya nomor tujuan rekening. Mohon kiranya menghubungi atau memverifikasi kepada penerima terlebih dahulu," tuturnya.
Verifikasi itu penting untuk dilakukan setiap akan melangsungkan transaksi keuangan. Agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut Disebut Baru Dua Kali Lewati Jalur Breksi
"Apakah betul sudah adanya perubahan nomor tujuan rekening, kalau memang sudah bisa dipastikan silakan untuk dilakukan transaksi keuangan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Waspada! Modus Penipuan Berkedok Gmail Ancam Pengguna Internet
-
Serangan Deepfake AI Diprediksi Bakal Merajalela di 2025
-
Waspada Penipuan di Media Sosial: Skema Phishing Baru Sasar Bisnis di Facebook
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik