SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda DIY meminta masyarakat lebih waspada dengan tindak kejahatan bermodus business e-mail compromise (BEC). Terlebih di masa pandemi Covid-19 sekarang ini yang banyak aktivitas akan lebih banyak memanfaatkan jaringan online.
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kejahatan bermodus BEC itu sangat dimungkinkan terjadi kepada siapa saja. Terbukti dengan kasus saat ini yang ternyata cukup tinggi.
"Kejahatan BEC ini bisa terjadi kepada siapa saja dan saat ini memang angkanya cukup tinggi. Tidak hanya di Polda DIY tetapi secara nasional banyak sekali korban," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).
Bahkan, lanjut Roberto, tindak pidana yang memanfaatkan sistem jaringan online itu sudah menjadi pembahasan secara internasional, bukan lagi level nasional Indonesia saja.
Baca Juga: Data Pribadi Kian Terancam, Mayoritas Pengguna 2FA Orang Berpenghasilan Tinggi
"Dan ini menjadi pembahasan secara dunia internasional karena Indonesia salah satu korban Indonesia. Indonesia menjadi salah satu korban yang tertinggi untuk kejahatan business e-mail compromise ini," ungkapnya.
Roberto memberikan sejumlah saran dan imbauan untuk lebih memproteksi diri sendiri dari tindak kejahatan tersebut. Sebab tidak dipungkiri di masa pandemi interaksi secara langsung atau offline akan tergantikan dengan online.
Salah satu yang wajib diperhatikan adalah dengan memperhatikan secara detail pemberitahuan email yang diterima. Apalagi saat menggunakan email untuk transaksi keuangan.
"Kami minta kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha apabila menemukan kejanggalan dalam pemberitahuan email seperti misalnya berubahnya nomor tujuan rekening. Mohon kiranya menghubungi atau memverifikasi kepada penerima terlebih dahulu," tuturnya.
Verifikasi itu penting untuk dilakukan setiap akan melangsungkan transaksi keuangan. Agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut Disebut Baru Dua Kali Lewati Jalur Breksi
"Apakah betul sudah adanya perubahan nomor tujuan rekening, kalau memang sudah bisa dipastikan silakan untuk dilakukan transaksi keuangan tersebut," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Data Pribadi Kian Terancam, Mayoritas Pengguna 2FA Orang Berpenghasilan Tinggi
-
Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut Disebut Baru Dua Kali Lewati Jalur Breksi
-
Polda DIY Bongkar Kasus Penipuan Siber Jaringan Internasional, 1 WNA Masih Buron
-
Karyawan Toko Emas di Kabupaten Blora Diminta Lebih Waspada
-
Digital Resilience Education: Solusi Hadapi Kenakalan Remaja di Dunia Maya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja