SuaraJogja.id - Lomba Mural Dibungkam, yang akhir-akhir ini marak diikuti sejumlah seniman di Indonesia, mendapat tanggapan dari aparat. Mural yang bernada atau menyudutkan pemerintah bisa diancam dengan pasal UU ITE jika mengarah pada pencemaran nama baik.
Pemerintah juga diketahui membuat kegiatan lomba yang sama dengan mengajak para muralis berkarya di wilayahnya masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, pencetus Lomba Mural Dibungkam, Gejayan Memanggil, akan terus berjuang membangun kesadaran masyarakat untuk melawan pembungkaman. Pihaknya juga mendukung dengan upaya pemerintah membuat lomba dengan versi kepemerintahan.
Dalam postingan foto di akun Instagram @gejayanmemanggil, pihaknya membagikan sebuah gambar yang tertulis 'Dilantik Secara Agamis Kelakuan Kayak Satanis'.
Dalam caption foto, akun tersebut menulis bahwa aparat akan memidanakan pembuat mural menggunakan UU ITE, termasuk juga membuat lomba mural di berbagai daerah.
"Kalah tarung di jalan selain mau pidanain Kita pakai UU ITE, aparat dan para sekutunya ingin bikin lomba mural juga (yaah tentunya untuk framing media),di berbagai daerah beberapa seniman yang melawan diangkut ke kantor diajak berunding untuk buat lomba mural tersebut," tulisnya.
Akun itu menyebut bahwa besar kemungkinan gambar mural akan mendukung pemerintah. Gejayanmemanggil berpesan bagi peserta untuk memanfaatkan ruang tersebut.
"Semoga lomba tersebut bukan intrik untuk menghapus mural berisi kritik yang sifatnya membangun kesadaran rakyat untuk melawan pembungkaman!" kata dia.
Mimin Muralis (nama disamarkan), salah satu pengelola akun @gejayanmemanggil, mengatakan, memang beberapa daerah sudah melakukan upaya untuk mengajak seniman membuat mural versi pemerintah.
Baca Juga: Polisi Panggil Bupati Solok soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Iya di Karawang lalu Banjarmasin sudah juga seperti itu (pemerintah membuat lomba). Respons kawan-kawan juga bermacam-macam," ujarnya, dikonfirmasi Suarajogja.id, Minggu (5/9/2021).
Disinggung terkait dugaan adanya pasal UU ITE yang bisa menjerat para seniman mural, Mimin Muralis menyebut hal itu memang belum terjadi.
Namun, sejauh komunikasinya dengan seniman yang ada, di Sulawesi Selatan, Polda setempat akan mengawasi mural-mural yang menyudutkan pemerintah.
"Kami pikir itu sudah seperti ultimatum," ujar Mimin Muralis.
Terlepas dari ancaman UU ITE tersebut, pihaknya tetap akan menyuarakan kritik kepada pemerintah.
"Kalau kami tetap berjuang dalam pertarungan ini. Suara rakyat adalah suara Tuhan, negara saat ini adalah suara oligarki," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Bupati Solok soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Dibui karena UU ITE, Dosen USK Aceh Bakal Mengajar dari Dalam Penjara
-
Polda DIY Bongkar Kasus Penipuan Siber Jaringan Internasional, 1 WNA Masih Buron
-
Dibui karena Kritik Kampus, Saiful Mahdi Tetap Ngajar dari Penjara
-
ELSAM: Pembatasan Konten Internet di UU ITE Belum Jelas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung