SuaraJogja.id - PT Jasa Raharja Cabang DIY bekerja sama dengan Biddokes Polda DIY menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua di halaman Biddokes Polda DIY, Sabtu (4/9/2021).
Program Vaksinasi JRku, yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat DIY ini, bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus upaya mempercepat terbentuknya herd immunity.
"Sebelumnya, pada 7 Agustus 2021 lalu Jasa Raharja memberikan vaksinasi dosis pertama kepada 551 peserta di tempat yang sama. Kegiatan pada hari ini (Sabtu kemarin) juga dilakukan dengan protokol kesehatan ketat," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta Agus Doto Pitono.
Program Vaksinasi JRku ini, lanjut Agus, diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan vaksinasi digelar di seluruh wilayah termasuk di DIY. Kegiatan yang digelar di DIY menyasar sebanyak 551 peserta dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
"Vaksinasi ini digelar untuk membantu program pemerintah dan mendukung percepatan serangkaian kegiatan dalam meningkatkan herd immunity," kata Agus.
Dijelaskan Agus, kegiatan vaksinasi tersebut sangat penting untuk menekan meningkatnya pemaparan Covid-19.
"Vaksinasi ini juga diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya melakukan vaksin. Di luar itu memang protokol kesehatan tetap menjadi perhatian kami semua," katanya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, kata Agus, PT Jasa Raharja ikut menyelenggarakan Program Perlindungan Dasar Kecelakan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan senantiasa. Jasa Raharja juga berperan aktif dalam program kerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senantiasa terus berperan aktif dalam kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa terkecuali di era pandemi saat ini," kata Agus.
Baca Juga: Wamenkes Ungkap Syarat Indonesia Bisa Capai Herd Immunity, Apa itu?
Kabiddokkes Polda DIY Kombes Pol Is Sarifin mengingatkan pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Untuk mencegah penyebaran virus ini, salah satu upayanya dengan kegiatan vaksinasi Covid-19. Ia mengapresiasi Jasa Raharja yang turut serta melakukan salah satu tugas.
Selain sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Kecelakan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja juga berperan aktif melalui program kerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan mempercepat kegiatan vaksinasi, kita sama-sama melawan penyebaran Covid-19 ini," katanya. (Abdul Hamid Razak)
Berita Terkait
-
Wamenkes Ungkap Syarat Indonesia Bisa Capai Herd Immunity, Apa itu?
-
Herd Immunity Jadi Jurus Pulihkan Sektor Pariwisata Provinsi Bali
-
Pakar UGM: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua Rendah, Masyarakat Belum Perlu Vaksin Booster
-
Lika-Liku Perjalanan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
-
Punya 1,4 Miliar Penduduk, China Kesulitan Penuhi Target Vaksinasi COVID-19
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima