Erlita mengatakan, para pedagang dan pembeli yang berada di Pasar COD tersebut berasal dari berbagai daerah di Gunungkidul. Paling jauh seperti dari Rongkop, Tepus, Tanjungsari dan beberapa daerah lainnnya di seputaran Pantai Selatan Gunungkidul.
"Berbagai barang dibawa oleh para pedagang online. Jadi ketemunya disini setiap sore. Ramai sekali setiap sore, Alhamdulillah," kata dia.
Menurutnya, penjualan dari sistem COD semacam ini lumayan menguntungkan sehingga banyak yang berminat. Terlebih dengan kondisi sekarang ini banyak yang memilih untuk membeli perkakas, bahan pangan dan lainnya secara online agar lebih efektif. Harganya pun juga lebih murah dibanding dengan harga toko.
Hasil pendapatan yang diperoleh menurut dia paling tidak bisa untuk membantu pemenuhan kebutuhan keluarga. Meski jumlahnya tidak banyak, paling tidak bisa untuk meringankan ekonomi keluarga.
"Ya paling tidak bisa untuk membeli bumbu dapur sendiri. Lumayan memang hasilnya," jelasnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan Pasar COD ini sebagai bentuk kegigihan perempuan Gunungkidul dalam membantu perekonomian keluarga. Mayoritas dari penjual online yang kemudian COD di pasar ini adalah ibu rumah tangga yang mencari pendapatan sampingan.
"Pasar COD ini harus dilindungi. Mereka adalah ibu-ibu yang luar biasa dan pastinya berjasa. Tanpa kenal lelah mereka melayani permintaan kebutuhan para konsumennya," ungkap Endah.
Para wanita tangguh ini juga berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat bawah. Dalam situasi seperti ini pembelian COD dinilai sangat efektif.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Wisata Urung Buka, Pedagang Pantai Gunungkidul Terpaksa Bakar Dagangan karena Kedaluwarsa
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan