SuaraJogja.id - Lima bocah asal Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul diciduk polisi. Lima bocah tersebut diamankan polisi karena kedapatan melakukan pencurian di SDN 2 Pucanganom, Selasa (7/9/2021) pagi.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan, kelima bocah tersebut diamankan pada Selasa malam usai polisi melakukan pengembangan atas kasus pencurian yang menimpa SDN 2 Pucanganom.
"Dalam penyelidikan ternyata pelaku mengarah ke kelima bocah tersebut," ujar Suryanto, Rabu (8/9/2021) pagi.
Suryanto mengungkapkan, aksi pencurian tersebut mulanya diketahui oleh seorang guru honorer bernama Ernawati. Sekitar pukul 08.00 WIB Ernawati bermaksud untuk piket di SD tersebut.
Warga Pedukuhan Tambak, Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop tersebut kaget karena mendapati ruang guru dan ruang kepala sekolah sudah dalam keadaan acak-acakan. Ia pun melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah dan meneruskannya ke aparat kepolisian
Sejurus kemudian aparat kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari olah TKP tersebut diperoleh informasi bahwa pelaku diperkirakan masuk ke dalam ruangan sekolah melalui jendela belakang dan mencongkel daun pintu.
"Setelah mencongkel kemudian pelaku masuk melewati ruangan," ungkapnya
Pelaku berhasil masuk ke ruang kepala sekolah kemudian ke ruang guru. Kemudian para pelaku mengacak-acak meja dan membuka laci yang ada di ruang tersebut. Para pelaku berhasil menemukan laci yang di dalamnya disimpan uang sebesar Rp8.139.000.00.
Uang tersebut di simpan di laci bendahara. Usai mendapatkan hasilnya, para pelaku diperkirakan keluar dari ruangan tersebut melalui jendela belakang. Kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Baca Juga: Curi Motor Buat Bikin Uang Palsu, Trik Pembuatan Dipelajari Lewat YouTube
"Dari petunjuk yang didapat ternyata pelaku ada 5 orang. Semuanya masih anak-anak," ungkap Suryanto.
Lima anak di bawah umur yang melakukan pencurian ternyata merupakan siswa dan juga mantan siswa SDN 2 Pucanganom tersebut. Karena mereka masih di bawah umur, maka penanganan hukum kasus tersebut dilakukan secara diversi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Curi Motor Buat Bikin Uang Palsu, Trik Pembuatan Dipelajari Lewat YouTube
-
Tekuni Bisnis Online, Ibu Rumah Tangga di Gunungkidul Bisa Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Wisata Urung Buka, Pedagang Pantai Gunungkidul Terpaksa Bakar Dagangan karena Kedaluwarsa
-
Komplotan Bandit Bermodus Tuduh Korban Akhirnya Diseret ke Kantor Polisi
-
20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin