SuaraJogja.id - Lima bocah asal Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul diciduk polisi. Lima bocah tersebut diamankan polisi karena kedapatan melakukan pencurian di SDN 2 Pucanganom, Selasa (7/9/2021) pagi.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan, kelima bocah tersebut diamankan pada Selasa malam usai polisi melakukan pengembangan atas kasus pencurian yang menimpa SDN 2 Pucanganom.
"Dalam penyelidikan ternyata pelaku mengarah ke kelima bocah tersebut," ujar Suryanto, Rabu (8/9/2021) pagi.
Suryanto mengungkapkan, aksi pencurian tersebut mulanya diketahui oleh seorang guru honorer bernama Ernawati. Sekitar pukul 08.00 WIB Ernawati bermaksud untuk piket di SD tersebut.
Warga Pedukuhan Tambak, Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop tersebut kaget karena mendapati ruang guru dan ruang kepala sekolah sudah dalam keadaan acak-acakan. Ia pun melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah dan meneruskannya ke aparat kepolisian
Sejurus kemudian aparat kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari olah TKP tersebut diperoleh informasi bahwa pelaku diperkirakan masuk ke dalam ruangan sekolah melalui jendela belakang dan mencongkel daun pintu.
"Setelah mencongkel kemudian pelaku masuk melewati ruangan," ungkapnya
Pelaku berhasil masuk ke ruang kepala sekolah kemudian ke ruang guru. Kemudian para pelaku mengacak-acak meja dan membuka laci yang ada di ruang tersebut. Para pelaku berhasil menemukan laci yang di dalamnya disimpan uang sebesar Rp8.139.000.00.
Uang tersebut di simpan di laci bendahara. Usai mendapatkan hasilnya, para pelaku diperkirakan keluar dari ruangan tersebut melalui jendela belakang. Kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Baca Juga: Curi Motor Buat Bikin Uang Palsu, Trik Pembuatan Dipelajari Lewat YouTube
"Dari petunjuk yang didapat ternyata pelaku ada 5 orang. Semuanya masih anak-anak," ungkap Suryanto.
Lima anak di bawah umur yang melakukan pencurian ternyata merupakan siswa dan juga mantan siswa SDN 2 Pucanganom tersebut. Karena mereka masih di bawah umur, maka penanganan hukum kasus tersebut dilakukan secara diversi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Curi Motor Buat Bikin Uang Palsu, Trik Pembuatan Dipelajari Lewat YouTube
-
Tekuni Bisnis Online, Ibu Rumah Tangga di Gunungkidul Bisa Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Wisata Urung Buka, Pedagang Pantai Gunungkidul Terpaksa Bakar Dagangan karena Kedaluwarsa
-
Komplotan Bandit Bermodus Tuduh Korban Akhirnya Diseret ke Kantor Polisi
-
20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik